PDIP ProJo Desak Jokowi Deklarasi sebagai Capres
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo didesak untuk segera mengumumkan kesediaannya untuk diusung sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu 2014 mendatang. Desakan tersebut datang dari sekelompok kader PDIP yang tergabung dalam kelompok PDIP Pro Jokowi (ProJo).
Menurut mereka, saat ini dukungan dari masyarakat kepada Jokowi sudah sangat besar. Untuk itu sangat dibutuhkan ketegasan dari Jokowi dan PDIP terkait pencapresan.
"Hari sudah siang, waktu semakin sempit karena banyak masyarakat awam, terutama swing voters yang menguasai 50 persen pemilih yang bertanya-tanya," ujar Koordinator Nasional PDIP Pro Jokowi, Budi Arie Setiadi dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (2/2).
Ia mengingatkan bahwa fungsi partai politik (parpol) bukanlah untuk memperjuangkan kepentingan kelompoknya saja. Kepentingan dan aspirasi masyarakat luas harusnya menjadi yang utama.
Karenanya, Budi menghimbau agar Jokowi dan PDIP berhenti bermanuver dan segera menentukan sikap. Pasalnya, sikap tersebut hanya akan menimbulkan spekulasi yang justru dapat berimbas negatif terhadap demokrasi.
"Apalagi terkait kepemimpinan nasional, akan berbahaya jika kondisinya terus tidak pasti dan remang-remang," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Budi bahwa saat ini para pendukung Jokowi sudah siap untuk bahu membahu mengawal berlangsungnya Pemilu 2014. Namun, mereka belum bisa bergerak karena masih menunggu kepastian sikap mantan Wali Kota Solo itu.
"Karena itu, pernyataan resmi Jokowi sangat penting bagi terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil," tandasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo didesak untuk segera mengumumkan kesediaannya untuk diusung sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?