PDIP Puas, KMP Lampu Hijau
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Pandjaitan mengaku cukup puas dengan penjelasan Presiden Joko Widodo soal alasan tidak melanjutkan pengangkatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri dan menggantinya dengan usulan baru, Komjen Badroedin Haiti (BH). Namun, hal itu bukan berarti Badrodin langsung menjadi Kapolri.
Menurut Trimedya, hasil rapat konsultasi Presiden Jokowi dengan pimpinan DPR, fraksi dan Komisi III akan dibawa kembali ke komisi yang membidangi hukum itu. Selanjutnya, komisi III akan meminta pandangan fraksi-fraksi tentang pencalonan Badrodin.
"Cukup puas. Nanti tentu kita bawa lagi ke komisi. Yang jelas presiden sudah menyamapaikan alasananya. Beliau memutuskan diganti," kata Trimedya di gedung DPR, Jakarta, Senin (6/4).
Selain itu, dengan adanya putusan pengadilan yang telah membatalkan penetapan tersangka Komjen BG di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Presiden berupaya mengembalikan nama baik jenderal bintang tiga itu.
"Itu juga hal-hal yang disampaikan dalam rapat Komisi III. Secara hukum Pak BG clear and clean (selesai dan bersih)," ujar Ketua DPP PDIP ini.
Bagaimana dengan Koalisi Merah Putih (KMP)? Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin mengatakan fraksi-fraksi KMP, terutama Golkar sendiri menginginkan masalah Polri bisa segera diselesaikan agar Korps Bhayangkara segera punya pimpinan definitif.
Ade mengakui bahwa penjelasan Presiden tidak banyak berubah dari surat yang dikirim ke DPR beberapa waktu lalu. Namun dalam rapat konsultasi, Jokowi juga menyampaikan pertimbangan lain bahwa BG tidak dilantik karena menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.
"Karena untuk kepentingan bangsa beliau ambil langkah, usulkan BH ke dewan. Yang KMP menekankan lebih cepat lebih bagus. Kepolisian harus punya kepala. Saya 18 tahun anggota DPR baru kali ini seperti ini," ujarnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Pandjaitan mengaku cukup puas dengan penjelasan Presiden Joko Widodo soal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini