PDIP: Rano Karno Tak Perlu Mundur

PDIP: Rano Karno Tak Perlu Mundur
PDIP: Rano Karno Tak Perlu Mundur
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Rikwanto, Sabtu(10/3).  Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Banten (Grup JPNN), Raka ditangkap pukul 15.00 WIB di Jalan Perkici Raya EB2 No 42, Bintaro Jaya, Sektor 5, Jakarta Selatan. Raka kemudian ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Raka terjerat kasus narkoba karena terlibat dalam pemesanan narkoba jenis ekstasi yang dipesannya dari Malaysia secara online. Petugas yang curiga dengan paket tersebut langsung membukanya dan mendapati lima butir ekstasi di dalamnya,"ujar Rikwanto. (boy/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung mengatakan bahwa Wakil Gubernur Provinsi Banten, Rano Karno, tidak perlu mundur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News