PDIP: Rano Karno Tak Perlu Mundur
Selasa, 13 Maret 2012 – 15:02 WIB

PDIP: Rano Karno Tak Perlu Mundur
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Rikwanto, Sabtu(10/3). Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Banten (Grup JPNN), Raka ditangkap pukul 15.00 WIB di Jalan Perkici Raya EB2 No 42, Bintaro Jaya, Sektor 5, Jakarta Selatan. Raka kemudian ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Raka terjerat kasus narkoba karena terlibat dalam pemesanan narkoba jenis ekstasi yang dipesannya dari Malaysia secara online. Petugas yang curiga dengan paket tersebut langsung membukanya dan mendapati lima butir ekstasi di dalamnya,"ujar Rikwanto. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung mengatakan bahwa Wakil Gubernur Provinsi Banten, Rano Karno, tidak perlu mundur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi