PDIP: Rano Karno Tak Perlu Mundur
Selasa, 13 Maret 2012 – 15:02 WIB
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Rikwanto, Sabtu(10/3). Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Banten (Grup JPNN), Raka ditangkap pukul 15.00 WIB di Jalan Perkici Raya EB2 No 42, Bintaro Jaya, Sektor 5, Jakarta Selatan. Raka kemudian ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Raka terjerat kasus narkoba karena terlibat dalam pemesanan narkoba jenis ekstasi yang dipesannya dari Malaysia secara online. Petugas yang curiga dengan paket tersebut langsung membukanya dan mendapati lima butir ekstasi di dalamnya,"ujar Rikwanto. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung mengatakan bahwa Wakil Gubernur Provinsi Banten, Rano Karno, tidak perlu mundur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemberdayaan Mustahik Jadi Fokus BAZNAS dalam Program Makan Bergizi
- Dianugerahi Lifetime Achivement dari BKTI-PII, Menko Airlangga Berpesan Begini
- Selamat, Fadel Muhammad Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif di IDeaward 2024
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- CNN Beri Award pada HCML dalam Pemberdayaan dan Ketahanan Energi di Jawa Timur
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati