PDIP Resmi Pecat Dua Kadernya
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - PDI Perjuangan resmi memecat dua kadernya dari keanggotaan partai dan sebagai anggota DPRD Tanggamus.
Kedua kader tersebut adalah Nuzul Irsan dan Irwandi. Penyerahan surat pergantian antarwaktu (PAW) juga telah dilakukan di sekretariat DPD PDIP Lampung.
Surat pemecatan Nuzul Irsan tertuang dalam nomor 242/KPTS/DPP/VIII/2017. Sedangkan surat pemecatan Irwandi Suralaga bernomor 243/KPTS/DPP/VIII/2017.
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Lampung Bambang Suryadi mengatakan, keduanya secara resmi dipecat dari keanggotaan partai berlambang banteng tersebut.
Proses pemecatan sudah melalui mekanisme partai hingga tingkat mahkamah partai.
Sementara itu, ketua DPC PDIP Tanggamus Burhanudin Noor mengatakan, telah menerima surat keputusan DPP PDIP terkait pemberhentian kedua kadernya di Tanggamus. Setelah menerima surat, jajaran DPC Tanggamus segera melakukan rapat pleno dan mengirimkan surat ke DPRD Tanggamus untuk pengusulan PAW.
Diketahui, Nuzul dan Irwandi sebelumnya dikabarkan terkait dengan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret bupati Tanggamus Bambang Kurniawan. Pengajuan PAW untuk Nuzul Irsan dan Irwandi sudah dilakukan sejak satu tahun yang lalu.
Kedua kader ini dinilai indisipliner dengan tidak menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat di DPRD Tanggamus. Mekanisme juga dilakukan hingga pembahasan di tingkat mahkamah partai.
PDI Perjuangan resmi memecat dua kadernya dari keanggotaan partai dan sebagai anggota DPRD Tanggamus.
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi