PDIP: RUU Kamnas Berbahaya
Rabu, 21 November 2012 – 14:02 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPR, terang-terangan menolak Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas). Penolakan itu kembali ditegaskan F-PDIP saat menerima Koalisi Masyarakat untuk Reformasi Sektor Keamanan di ruang F-PDIP di DPR, Rabu (21/11). Menurutnya, ketentuan pasal 17 ini memiliki pengertian yang multitafsir dan kabur terhadap ancaman keamanan. "Tidak ada kejelasan juga terkait penetapan perubahan situasi keamanan seperti penentuan keadaan darurat dan tertib sipil," katanya.
"Alhamdulillah sekarang sudah tiga yang menolak, PDIP, PPP dan Hanura," tegas anggota Komisi I DPR dan Panitia Khusus RUU Kamnas DPR, Sidarto Danusubtoro.
Baca Juga:
Dijelaskan Sidarto, substansi yang diatur dalam RUU ini tidak memiliki dasar filosofis dan kejelasan rumusan. Dalam RUU ini, tidak mendefinisikan secara jelas apa yang dimaksud dengan ancaman keamanan yang mungkin dihadapi, seperti pada pasal 17.
Baca Juga:
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPR, terang-terangan menolak Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas). Penolakan
BERITA TERKAIT
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- MA Berhentikan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terkait Kasus Ronald Tannur