PDIP: RUU Kamnas Berbahaya
Rabu, 21 November 2012 – 14:02 WIB

PDIP: RUU Kamnas Berbahaya
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPR, terang-terangan menolak Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas). Penolakan itu kembali ditegaskan F-PDIP saat menerima Koalisi Masyarakat untuk Reformasi Sektor Keamanan di ruang F-PDIP di DPR, Rabu (21/11). Menurutnya, ketentuan pasal 17 ini memiliki pengertian yang multitafsir dan kabur terhadap ancaman keamanan. "Tidak ada kejelasan juga terkait penetapan perubahan situasi keamanan seperti penentuan keadaan darurat dan tertib sipil," katanya.
"Alhamdulillah sekarang sudah tiga yang menolak, PDIP, PPP dan Hanura," tegas anggota Komisi I DPR dan Panitia Khusus RUU Kamnas DPR, Sidarto Danusubtoro.
Baca Juga:
Dijelaskan Sidarto, substansi yang diatur dalam RUU ini tidak memiliki dasar filosofis dan kejelasan rumusan. Dalam RUU ini, tidak mendefinisikan secara jelas apa yang dimaksud dengan ancaman keamanan yang mungkin dihadapi, seperti pada pasal 17.
Baca Juga:
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPR, terang-terangan menolak Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas). Penolakan
BERITA TERKAIT
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos
- Gunung Marapi di Sumbar Dilaporkan Mengalami 3 Kali Erupsi
- KBMI Akan Peringati May Day di Monas: Kami Ingin Menyampaikan Aspirasi Langsung kepada Prabowo
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau