PDIP: RUU Kamnas Berbahaya
Rabu, 21 November 2012 – 14:02 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPR, terang-terangan menolak Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas). Penolakan itu kembali ditegaskan F-PDIP saat menerima Koalisi Masyarakat untuk Reformasi Sektor Keamanan di ruang F-PDIP di DPR, Rabu (21/11). Menurutnya, ketentuan pasal 17 ini memiliki pengertian yang multitafsir dan kabur terhadap ancaman keamanan. "Tidak ada kejelasan juga terkait penetapan perubahan situasi keamanan seperti penentuan keadaan darurat dan tertib sipil," katanya.
"Alhamdulillah sekarang sudah tiga yang menolak, PDIP, PPP dan Hanura," tegas anggota Komisi I DPR dan Panitia Khusus RUU Kamnas DPR, Sidarto Danusubtoro.
Baca Juga:
Dijelaskan Sidarto, substansi yang diatur dalam RUU ini tidak memiliki dasar filosofis dan kejelasan rumusan. Dalam RUU ini, tidak mendefinisikan secara jelas apa yang dimaksud dengan ancaman keamanan yang mungkin dihadapi, seperti pada pasal 17.
Baca Juga:
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPR, terang-terangan menolak Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas). Penolakan
BERITA TERKAIT
- Indonesia - Australia Masif Menjalin Kerja Sama Bilateral, Anggota DPD RI Lia Istifhama Merespons
- Gempa M 4,1 Guncang Kota Maumere, Tidak Berpotensi Tsunami
- Wamensos Lakukan Pertemuan dengan PB Semmi, Ternyata Ini yang Dibahas
- Senator Filep Wamafma Apresiasi Pemerintah untuk Prioritaskan Sektor Pendidikan
- Trending di Medsos, #SetaraBerkarya Picu Gelombang Dukungan untuk Penyandang Disabilitas
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh