PDIP: RUU Kamnas Tak Lindungi Hak Sipil
Rabu, 17 Oktober 2012 – 16:23 WIB
![PDIP: RUU Kamnas Tak Lindungi Hak Sipil](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
PDIP: RUU Kamnas Tak Lindungi Hak Sipil
JAKARTA -- Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Puan Maharani menegaskan bahwa Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional tidak melindungi hak-hak sipil. Makanya, pada 23 Oktober 2012 nanti, Panitia Khusus RUU Kamnas akan memanggil pihak pemerintah untuk membicarakan kembali hal-hal yang berkaitan dengan RUU tersebut. "Supremasi seperinya masih didominasi aparat, kemudian hak-hak sipil sepertinya tidak dilindungi. Sikap PDIP jelas, kita sudah menolak. Ada hal yang tumpang tindih dengan Undang-undang lain," tegas Puan.
"Kita lihat saja apa yang akan dibicarakan. Sikap PDIP banyak sekali hal-hal yang berkaitan dengan pasal-pasal yang ada di RUU sangat mendominasi supremasi sipil," kata Puan, di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (17/10).
Dijelaskan Puan, banyak hal yang harus di revisi di RUU Kamnas tersebut. Menurut cucu Bung Karno untuk melakukan revisi harus ada kerjasama DPR dan pemerintah untuk memerbaikinya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Puan Maharani menegaskan bahwa Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional tidak melindungi hak-hak
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Bakal Lantik 961 Kepala Daerah Hari Ini
- Panja Pengawasan Barang Impor Dibentuk, Legislator NasDem: Wujud Kerja DPR
- Senator Yakin Danantara Bisa Naikkan Perekomian Indonesia Hingga 8 Persen
- Dewi Coryati Sebut Fenomena #KaburAjaDulu Jadi Alarm, Akses Beasiswa Harus Dijamin
- Ramai #KaburAjaDulu, Furtasan Pastikan Beasiswa dan Anggaran Pendidikan Aman
- Geger! APTISI Ungkap Mafia KIP oleh Oknum DPR di Rapat Komisi X, Sudah Lapor Prabowo