PDIP: RUU Kamnas Tak Lindungi Hak Sipil
Rabu, 17 Oktober 2012 – 16:23 WIB

PDIP: RUU Kamnas Tak Lindungi Hak Sipil
Lebih jauh, Puan mengatakan, pihaknya memang pernah dihubungi pihak Kementerian Pertahanan. "Tapi, sampai saat ini saya belum bertemu dengan siapa pun yang akan mewakili Pemerintah. Kita lihat saja apakah kami akan dihubungi kembali. Memang sudah dihubungi tapi belum bertemu," ujarnya. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Puan Maharani menegaskan bahwa Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional tidak melindungi hak-hak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump