PDIP: RUU Kamnas Tak Lindungi Hak Sipil
Rabu, 17 Oktober 2012 – 16:23 WIB
Lebih jauh, Puan mengatakan, pihaknya memang pernah dihubungi pihak Kementerian Pertahanan. "Tapi, sampai saat ini saya belum bertemu dengan siapa pun yang akan mewakili Pemerintah. Kita lihat saja apakah kami akan dihubungi kembali. Memang sudah dihubungi tapi belum bertemu," ujarnya. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Puan Maharani menegaskan bahwa Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional tidak melindungi hak-hak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Surat Suara Itu Akhirnya Dibakar, Ada 1.165 Lembar
- Besok Pilkada, Ayo Bantu Prabowo Lepas dari Pengaruh Mulyono
- Soal Penurunan Paket Bergambar Paslon, Ronny PDIP Minta Bawaslu Bergerak
- Penting, Jaga Situasi Kondusif Saat Pemungutan Suara
- Survei Trust Indonesia: MK-BISA Potensial Memenangi Pilgub Maluku Utara
- Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya Turun Khusus ke Pamekasan