PDIP: RUU Kamnas Tak Lindungi Hak Sipil

PDIP: RUU Kamnas Tak Lindungi Hak Sipil
PDIP: RUU Kamnas Tak Lindungi Hak Sipil
Lebih jauh, Puan mengatakan, pihaknya memang pernah dihubungi pihak Kementerian Pertahanan. "Tapi, sampai saat ini saya belum bertemu dengan siapa pun yang akan mewakili Pemerintah. Kita lihat saja apakah kami akan dihubungi kembali. Memang sudah dihubungi tapi belum bertemu," ujarnya. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Puan Maharani menegaskan bahwa Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional tidak melindungi hak-hak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News