PDIP Sebut Anggota FPI Pelempar Bom Molotov Antikemanusiaan
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto angkat suara terkait penangkapan pelempar bom molotov di kantor PDIP Jawa Barat.
Dua dari tujuh pelaku pelemparan tersebut merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI).
Menurut Hasto, mereka yang melakukan perbuatan terorisme seperti itu menggambarkan antikemanusiaan.
"Karena itulah ketika ada pihak-pihak yang kemudian berada di luar jalur hukum kemudian menggunakan bom molotov, siapa pun dia, apa pun latar belakangnya, orang itu antidemokrasi dan orang itu antikemanusiaan," kata Hasto dalam konferensi pers usai pembukaan Sekolah Partai, Rabu (26/8).
Hasto menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk mengusut tuntas aksi terorisme itu.
Menurut Hasto, partai selalu berpedoman dengan prinsip penegakan hukum.
"Ketika kantor DPP ini diserang (peristiwa Kudatuli, red) dengan cara seperti itu yang membunuh demokrasi, kami menempuh jalan hukum," kata Hasto.
PDIP, kata Hasto, mengapresiasi kepolisian yang telah merespons dan menindaklanjuti laporan terkait insiden pelemparan bom molotov itu.
Tak hanya Polisi, Hasto juga mengapresiasi jajaran internal PDIP yang tak ikut emosional menyikapi insiden tersebut.
"Kami juga mengapresiasi jajaran internal partai tidak ada yang emosional menanggapi itu dengan melakukan hal serupa. Seluruh kader tunduk dalam satu perintah bahwa dengan alasan apa pun kekerasan tidak dapat dibenarkan apalagi menggunakan bom molotov," beber Hasto. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai pelempar bom molotov di kantor PDIP Jawa Barat merupakan sikap antikemanusiaan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Palang Rel
- Hasto Ditetapkan Jadi Tersangka, Agus Widjajanto: KPK Harus Berlaku Adil