PDIP Sebut Bawaslu Dipaksa Setujui Dana Saksi Parpol

PDIP Sebut Bawaslu Dipaksa Setujui Dana Saksi Parpol
PDIP Sebut Bawaslu Dipaksa Setujui Dana Saksi Parpol

jpnn.com - JAKARTA -- Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo menuding adanya kepentingan politik penguasa di balik kebijakan pendanaan saksi partai politik (parpol) oleh pemerintah. Hal ini terlihat dari pemaksaan terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengelola dana tersebut.

Menurut Tjahjo, Bawaslu terpaksa menerima kebijakan pendanaan saksi parpol. Pasalnya, lembaga penyelenggara pemilu itu mendapat tekanan dari pemerintah dan pimpinan Komisi II DPR.

Pemaksaan yang dimaksud Tjahjo terjadi saat rapat kerja Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bawaslu beberapa waktu lalu.

"Ketua Bawaslu ditekan Sesmendagri dan Ketua Rapat Agun Gunanjar Sudarsa untuk menerima keputusan agar dana saksi pemilu dikelola oleh Bawaslu," kata Tjahjo dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (29/1).

Padahal, lanjutnya, Bawaslu sudah memiliki tanggungan melakukan pengawasan termasuk mengelola dana untuk saksinya sendiri. Jika kemudian Bawaslu dibebankan untuk mengurus dana saksi parpol, maka tugas utamanya dikhawatirkan menjadi terganggu.

Karenanya, Tjahjo berkesimpulan bahwa pemerintah secara sengaja berusaha menghalangi Bawaslu dalam melakukan pengawasan.

"Hal ini jelas menunjukkan ada kepentingan pihak yang berkuasa untuk melakukan suatu kejahatan terhadap pelaksanaan Pemilu 2014," ucapnya.

Tjahjo juga mengatakan bahwa pengawasan terhadap kebijakan pendanaan saksi parpol sangat lemah. Sehingga potensi untuk terjadinya penyelewengan sangat besar.

JAKARTA -- Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo menuding adanya kepentingan politik penguasa di balik kebijakan pendanaan saksi partai politik (parpol) oleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News