PDIP Sebut di Jakarta Pemilih Fiktif Capai 15 Persen
Senin, 02 Desember 2013 – 19:34 WIB

PDIP Sebut di Jakarta Pemilih Fiktif Capai 15 Persen
“Kita khawatir akan kena tindak pidana penghilangan hak pemilih yang diatur dalam undang-undang pemilu. Kemudian melanggar hak konstitusional yang bisa diseret ke MK dan tentu saja dengan pelanggaran masif itu dia bisa juga dilaporkan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” ujarnya.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua Tim Pengkajian dan Pengawasan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Arif Wibowo, mengingatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi