PDIP Sebut Jual Beli Jabatan Marak di Era Anies Baswedan, Anak Buahnya Tidak Terima
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya membantah adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Maria, pihaknya hingga saat ini belum menemukan soal kasus jual beli jabatan seperti yang dituduhkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.
"Alhamdulillah di tataran kami tidak ada (temuan jual beli jabatan) karena semua mekanisme dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada," ujar Maria saat dikonfirmasi, Kamis (25/8).
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini mengeklaim pihaknya selalu menyelenggarakan proses pengangkatan termasuk lurah dan camat sesuai mekanisme.
Ada sejumlah proses yang harus dilalui. Pertama, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mesti mengajukan nama-nama yang akan diusulkan untuk naik jabatan.
Lalu, BKD akan menggodok nama-nama tersebut sebelum dilanjutkan ke uji kompetensi.
“Hasil dari uji kompetensi itu kemudian akan digunakan sebagai bahan di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat),” kata dia.
Baperjakat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali dan beranggotakan Asisten Pemerintahan Setda DKI, perwakilan SKPD, Inspektorat, dan BKD.
Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtya membantah adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
- Cerita Risma soal Penutupan Dolly hingga Ungkap Silsilah Keluarganya
- Megawati Merasakan Getaran Kasih Risma yang Bisa Mengubah Jawa Timur
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Perkuat Risma-Hans, Hasto Konsolidasikan Gerakan di Bondowoso-Situbondo-Banyuwangi
- Berhasil Finis Lari 10K, Hasto PDIP Langsung Sindir Jokowi
- Kesejahteraan Umum Tercapai Melalui Pola Hidup Sehat, Hasto: Bukan ke AS Beli Roti Rp 400 ribu