PDIP Sebut Menteri Lepas Jabatan Parpol Masih Dikaji Urgensinya
jpnn.com - JAKARTA - Wacana Presiden terpilih Joko Widodo agar para menterinya yang berasal dari partai politik melepas jabatan di struktural partai ternyata belum final.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani menyebut hal itu masih perlu dipikirkan urgensinya.
"Tentu saja kita semua berbicara, berdiskusi, apa urgensi tentu nanti akan dibicarakan bersama. Wacana yang berkembang (menteri lepas jabatan partai) bisa saja kita pikirkan kembali apa urgensinya," kata Puan di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (16/9).
Sebelumnya, Joko Widodo sempat berkeinginan agar para menteri kabinetnya yang berasal dari kader parpol lepas dari jabatan partai. Tujuannya tidak lain supaya fokus membantu presiden menjalankan pemerintahan.
Puan juga menanggapi soal rencana perubahan nama-nama kementerian, apakah ada penggabungan atau penghapusan, Puan berharap tetap sinergi dengan visi dan misi Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam kampanye pemilu presiden lalu. Apalagi ada program yang menjadi prioritas.
"Perubahan nama hanya untuk mensinergikan, memperkuat visi dan misi. Sampai sekarang saya belum tahu apakah itu menjadi syarat, tetapi yang pasti keinginan kita bersama jangan ada dikotomi orang politik dengann profesional, yang penting kapabilitas dalam menjalankan tugas negara nanti, bisa fokus," harapnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wacana Presiden terpilih Joko Widodo agar para menterinya yang berasal dari partai politik melepas jabatan di struktural partai ternyata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puji Langkah Selektif Prabowo Terapkan PPN 12 Persen, Misbakhun: Prorakyat Kecil
- Pertamina dan Kementerian ESDM Gelar Sertifikasi Local Hero Desa Energi Berdikari
- Menang Banding, PT Ketrosden Triasmitra Tbk Dibebaskan dari Segala Tuntutan
- KPK Menyita Aset Senilai Rp1,2 T terkait Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Pakar Intelijen Nilai Polri Presisi Mampu Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional 2024