PDIP Sebut Pilpres 2014 Diwarnai Kecurangan
jpnn.com - JAKARTA - Pemilu presiden (pilpres) tanggal 9 Juli memang belum digelar. Namun, PDI Perjuangan (PDIP) selaku pengusung pasangan calon presiden (capres) Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menuding telah terjadi kecurangan suara.
Politisi PDIP, Rieke Diah Pitaloka menyebut indikasi kecurangan mengacu proses pemungutan suara di KBRI Hong Kong. Menurutnya, banyak WNI di Hong Kong yang tidak diperkenankan menggunakan hak pilihnya.
"Bahkan saat ini juga terjadi, seperti di Hong Kong, ada indikasi kecurangan di sana," kata Rieke dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (7/7).
Anggota tim sukses Jokowi-JK itu bahkan menyebut bahwa indikasi kecurangan sudah ditemukan sejak pemilu legislatif (pileg) April lalu. Tapi, anggota DPR RI ini tidak memperinci dugaan kecurangan dalam pileg yang dimaksudnya.
Hal senada juga disampaikan politisi senior PDIP yang juga Ketua MPR RI, Sidarto Danusubroto. Menurutnya, indikasi kecurangan pemilu tahun ini sistematis, mulai dari proses penghitungan suara sampai teknologi IT KPU.
Sidarto menegaskan bahwa menggunakan suara pada pilpres 2014 adalah hak seluruh warga negara Indonesia. Ia mengecam tindakan-tindakan yang berupaya menghalangi masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya.
"Saat ini aspirasi seluruh rakyat harus didengar dan tidak boleh dihalangi lagi oleh siapapun dan dengan cara apapun," ucapnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pemilu presiden (pilpres) tanggal 9 Juli memang belum digelar. Namun, PDI Perjuangan (PDIP) selaku pengusung pasangan calon presiden (capres)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dampak Gempa Guncang Pantura Jateng, Puluhan Bangunan Rusak, Belasan Warga Luka-Luka
- Menjelang Putusan Praperadilan, Kubu Pegi Setiawan Optimistis Gugatan Dikabulkan
- Kubu SYL Yakin Majelis Hakim akan Jadikan Pledoi sebagai Bahan Pertimbangan Putusan
- Pendaftaran PPPK 2024 & CPNS Belum Jelas, Pemda Berani Melakukan Terobosan
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK terkait Verifikasi Usulan Formasi, Ternyata
- Waka MPR Minta Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Anak dari Ancaman Kekerasan