PDIP Selangkah Lagi Mendapat Jatah Pimpinan DPR
Selasa, 21 Maret 2017 – 10:50 WIB
PDIP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Fraksi PDIP sebelumnya mengusulkan untuk merevisi UU MD3 dan dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Setelah Baleg menggelar rapat pada Rabu (21/12/2016) lalu, semua fraksi setuju Fraksi PDIP dapat jatah kursi pimpinan di DPR, MPR dan MKD.
Diketahui juga, bahwa formula pimpinan DPR periode 2009-2014 berdasarkan hasil Pemilu. Partai pemenang Pemilu berhak mendapatkan jatah kursi ketua DPR. Jika resmi diberlakukan, nantinya jumlah pimpinan DPR dan MPR akan menjadi enam orang. Namun, Partai Gerindra dan PKB belakangan ikut meminta jatah kursi pimpinan. (dil)
PDI Perjuangan tinggal selangkah lagi mendapatkan jatah kursi pimpinan DPR dan MPR RI lewat revisi UU MD3. Pasalnya, mayoritas fraksi di Badan Musyawarah
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?
- Menang Gugatan atas PDIP, Tia Rahmania: Saya Bersyukur karena Terkait Nama Baik
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku