PDIP Serahkan Condro ke KPK
Jumat, 05 September 2008 – 19:17 WIB
Agus menilai pemecatannya tak beralasan karena ia sama sekali tak pernah dimintai klarifikasi. PDIP, kata Agus, seharusnya mengutamakan demokrasi karena pengakuannya terhadap penyidik KPK adalah pengakuan jujur. “Saya dihukum tanpa melalui proses pengadilan disebuah partai yang menyandang nama demokrasi,” katanya. Agus juga menyesalkan pengambilan keputusan pemecatan dirinya dari keanggotaan dewan yang dinilai terlalu simpel. Dasar pemecatannya, kata Agus, adalah pengakuannya menerima sepuluh lembar cek perjalanan kepada KPK. Atas dasar itu ia dipecat. Namun sejumlah koleganya yang menurutnya turut menerima duit tersebut tidak dipecat hanya karena mereka tak mau mengakui menerima uang.(eyd)
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menyerahkan kasus Agus Condro kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah PDIP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta