PDIP Serahkan Condro ke KPK
Jumat, 05 September 2008 – 19:17 WIB

PDIP Serahkan Condro ke KPK
Agus menilai pemecatannya tak beralasan karena ia sama sekali tak pernah dimintai klarifikasi. PDIP, kata Agus, seharusnya mengutamakan demokrasi karena pengakuannya terhadap penyidik KPK adalah pengakuan jujur. “Saya dihukum tanpa melalui proses pengadilan disebuah partai yang menyandang nama demokrasi,” katanya. Agus juga menyesalkan pengambilan keputusan pemecatan dirinya dari keanggotaan dewan yang dinilai terlalu simpel. Dasar pemecatannya, kata Agus, adalah pengakuannya menerima sepuluh lembar cek perjalanan kepada KPK. Atas dasar itu ia dipecat. Namun sejumlah koleganya yang menurutnya turut menerima duit tersebut tidak dipecat hanya karena mereka tak mau mengakui menerima uang.(eyd)
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menyerahkan kasus Agus Condro kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah PDIP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?