PDIP Serahkan Nasib Ruhut Sitompul kepada Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono menanggapi tindakan Politikus PDIP Ruhut Sitompul yang mengunggah meme Gubernur Anies Baswedan menggunakan koteka.
Gembong sendiri tak ingin banyak berkomentar mengenai konten di akun Twitter milik Ruhut tersebut.
Menurut dia, salah atau tidaknya Ruhut akan diputuskan oleh pihak yang berwajib. Terlebih, saat ini Ruhut memang sudah dilaporkan kepada polisi.
"Apakah yang dilakukan Pak Ruhut itu nanti dikategorikan melanggar hukum, ya, nanti penegak hukum yang menetapkan."
"Kami hormati, kami hargai apa yang dilakukan para pendukungnya Anies karena mereka tidak terima, ya silakan saja," ujar Gembong, Jumat (13/5).
Dia meminta agar eks Ketua DPP Partai Demokrat itu menghadapi proses hukum tersebut dengan baik.
"Apalagi kan sudah dilaporkan, ya, tidak ada cara lain selain dihadapi dengan baik, taat proses hukum," kata dia.
Mengenai pendampingan hukum kepada sesama kader PDIP itu, Gembong mengaku masih menunggu arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.
Menurut Sekretaris DPD PDIP Gembong, salah atau tidaknya Ruhut Sitompul akan diputuskan oleh pihak berwajib
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Menang Gugatan atas PDIP, Tia Rahmania: Saya Bersyukur karena Terkait Nama Baik
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto