PDIP Setuju Kursi Jaksa Agung Diisi Nonpartisan

PDIP Setuju Kursi Jaksa Agung Diisi Nonpartisan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan menyetujui wacana kursi jaksa agung di era pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin nanti diberikan kepada sosok nonpartisan. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pengisi jabatan jaksa agung harus berasal dari profesional dan memiliki pengalaman di korps adhyaksa itu.

"Prinsipnya hukum harus ditegakkan dengan cara berkeadilan, esensi keadilan langsung bertanggung jawab kepada aspek kemanusiaan sesuai dengan tata tertib hukum. Enggak boleh dilakukan pelanggaran apalagi hukum hanya ditegakkan untuk kepentingan politik tertentu, itu enggak boleh," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (1/8).

Hasto melanjutkan, perlu kedewasaan, tanggung jawab dan integritas bagi setiap pengisi kursi jaksa agung. Karena itu, PDIP mendorong penempatan jabatan strategis terutama bidang hukum harus diisi oleh mereka yang benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik.

"Tanpa intervensi politik, kekuasaan dari pihak tertentu karena kami percaya dari pengalaman PDIP, kekuasaan tidak bisa dibangun di jalan pintas dengan menggunakan instrumen hukum. Tidak bisa," jelas dia.

BACA JUGA: Jokowi Harus Berani Memilih Jaksa Agung dari Profesional, Bukan Kader Parpol

Lebih lanjut kata Hasto, PDIP sejak dulu memberikan ruang kepada pegawai kementerian yang potensial untuk menjadi pimpinan. Menurut dia, hal itu akan membawa stabilitas dalam sistem pembangunan.

Hasto juga menyadari saat ini banyak aspirasi masyarakat yang menginginkan Jaksa Agung diisi oleh internal mereka. Menurut Hasto hal itu merupakan permintaan yang wajar demi membangun sistem dan komitmen yang sehat dalam penegakan hukum. "Itu juga ditangkap oleh PDIP dan kami memberikan dukungan terhadap aspirasi itu," pungkas Hasto. (tan/jpnn)


PDIP mendorong jabatan jaksa agung nanti diisi oleh sosok yang bukan dari partai politik.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News