PDIP Setuju Masa Jabatan Kades Diperpanjang 9 Tahun, Tetapi Ada Syaratnya
Jumat, 27 Januari 2023 – 14:11 WIB

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebutkan usul mengubah jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun untuk dua periode jabatan bisa meningkatkan kualitas pemerintahan. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com
Mereka pun meminta DPR merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. (ast/jpnn)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai kepala desa harus mengikuti sekolah kepemimpinan
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?