PDIP Siap Ikuti Putusan MK

PDIP Siap Ikuti Putusan MK
PDIP Siap Ikuti Putusan MK
JAKARTA - Meski Partai Demokrasi Indonesia (PDI Perjuangan) mengaku keberatan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan suara terbanyak  pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif mendatang, namun partai berlambang ''moncong'' putih itu mengaku akan tunduk terhadap putusan MK. ''Ya, memang bagi kami cukup berat, karena PDI Perjuangan memang tidak mempersiapkannya seperti itu. Meski begitu, saya tetap berharap ini menjadi pemicu, agar politikus di PDI Perjuangan lebih siap dan mengangkat mesin parpol lebih efektif,'' kata Sekjen PDI Perjuangan Pramono Anung ketika dihubungi JPNN di Jakarta, Jumat  (26/12).

Menurut Anung, keputusan MK ini memang memberatkan. Bukan saja bagi para calon legislator, tetapi juga kaum perempuan. Karena caleg perempuan lebih berat dalam mengangkat isu politik, karena harus berhadapan langsung dengan caleg laki-laki yang porsi dilapangan lebih leluasa. ''Tetapi, jika ditelaah lebih mendalam, keputusan MK ini menelan banyak korban.  Karena quota 30 persen di masing-masing partai politik cukup berat jika harus bertarung dengan kaum laki-laki yang memiliki porsi lebih besar,'' Anung menegaskan.

Anung mengakui, keputusan MK membawa persoalan tersendiri bagi partai politik. Meski begitu, lanjut ANung, PDIP siap untuk menghadapi tantangan ini. ''Kami siap menghadapi tantangan ini, karena kami yakin struktur partai dan mesin politik akan bisa lebih baik dalam menghadapi aturan main seperti ini. INi akan menjadi tanggung jawab partai, dan caleg harus bekerja lebih keras lagi.''

Anung menambahkan, peraturan MK ini akan mempengaruhi konstelasi siapa yang bakal tampil sebagai legislator. ''Namun demikian, sebenarnya PDIP sudah menyiapkan strategi dari awal dengan melalui proses kaderisasi yang panjang, sehingga secara kolektif PDIP sudah benar-benar siap.'' Salah satu kekhawatiran yang muncul adalah, tidak ada lagi senioritas maupun yunior dalam kader partai. ''Dimana, sudah tidak ada lagi perbedaan antara yang sudah lama mengabdi di partai politik, maupun yang baru datang namun langsung menjadi caleg,'' ujar Pram - begitu Anung biasa dipanggil. (aj/JPNN)


JAKARTA - Meski Partai Demokrasi Indonesia (PDI Perjuangan) mengaku keberatan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan suara terbanyak 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News