PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menyebut parpolnya siap menghadapi kemungkinan Tia Rahmania menempuh jalur hukum terhadap pemecatan.
Dia berkata demikian demi dalam konferensi pers yang dilaksanakan di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).
"Apabila ada hal-hal yang lainnya, apakah ada upaya hukum, tentunya kami dari partai sudah melakukan proses,” ujar Ronny.
Diketahui, PDI Perjuangan melalui Mahkamah Partai memecat Tia karena Ketua DPD Banteng Muda Indonesia (BMI) Banten itu melanggar etik.
Partai menganggap Tia terbukti menggeser suara dalam pileg 2024 untuk Dapil I Banten sehingga kandidat lain dari partai yang sama dirugikan.
Ronny mengatakan PDI Perjuangan mempersilakan Tia apabila tak puas dipecat partai dan ingin mengajukan upaya hukum.
“Jadi silakan saja, tentunya nanti kami akan lihat ke depannya dan kami akan menghadapi,” kata pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu.
Ronny mengatakan PDI Perjuangan sudah menempuh upaya yang sesuai AD/ART sebelum memecat Tia.
PDI Perjuangan mempersilakan Tia Rahmania apabila ingin menempuh jalur hukum terhadap pemecatan.
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Bendungan Hasto