PDIP Siap Pasang Badan Hadapi Persoalan Hukum Ahok

PDIP Siap Pasang Badan Hadapi Persoalan Hukum Ahok
Trimedya Panjaitan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan, Trimedya Pandjaitan menyatakan partainya siap menghadapi proses hukum yang menimpa Basuki Purnama (Ahok), dalam kasus dugaan penistaan agama dan menghina ulama dan umat Islam.

Trimedya mempersilakan proses hukum terkait kasus tersebut terus berjalan. Sebagai partai pengusung bakal calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta itu, PDI Perjuangan siap menghadapinya.

"Ya seharusnya kalau sudah minta maaf, udah ya. Namun kalaupun proses hukumnya jalan, ya lihat aja. Dalam posisi sebagai partai pengusung Ahok, tentu kami juga harus siap menghadapinya," ujar anggota Komisi III DPR itu di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (12/10).

Dalam kasus dugaan penistaan agama ini, banyak pihak yang melaporkan Ahok ke polisi. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah bersikap dan menyatakan mantan Bupati Belitung Timur itu menodai agama Islam dan menghina ulama. (fat/jpnn)


JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan, Trimedya Pandjaitan menyatakan partainya siap menghadapi proses hukum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News