PDIP Siap Pasang Badan Hadapi Persoalan Hukum Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan, Trimedya Pandjaitan menyatakan partainya siap menghadapi proses hukum yang menimpa Basuki Purnama (Ahok), dalam kasus dugaan penistaan agama dan menghina ulama dan umat Islam.
Trimedya mempersilakan proses hukum terkait kasus tersebut terus berjalan. Sebagai partai pengusung bakal calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta itu, PDI Perjuangan siap menghadapinya.
"Ya seharusnya kalau sudah minta maaf, udah ya. Namun kalaupun proses hukumnya jalan, ya lihat aja. Dalam posisi sebagai partai pengusung Ahok, tentu kami juga harus siap menghadapinya," ujar anggota Komisi III DPR itu di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (12/10).
Dalam kasus dugaan penistaan agama ini, banyak pihak yang melaporkan Ahok ke polisi. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah bersikap dan menyatakan mantan Bupati Belitung Timur itu menodai agama Islam dan menghina ulama. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan, Trimedya Pandjaitan menyatakan partainya siap menghadapi proses hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024