PDIP Siapkan Pembelaan untuk Panda Nababan
Rabu, 01 September 2010 – 17:17 WIB

PDIP Siapkan Pembelaan untuk Panda Nababan
JAKARTA - Ketua DPP PDIP bidang Hukum dan HAM, Trimedya Panjaitan, mengaku kaget dengan penetapan politisi senior PDIP yang juga anggota Komisi III DPR, Panda Nababan, sebagai tersangka kasus suap. Selain Panda, anggota politisi PDIP yang masih aktif di DPR dan dijadikan tersangka suap oleh KPK adalah Soewarno.
"Keputusan KPK untuk meningkatkan status (penyelidikan ke penyidikan) dan menetapkan tersangka itu mengagetkan kita. Kami menghitung ada 13 kader PDIP saat itu ( di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004), terlepas ada yang sudah pindah partai. Yang saat ini masih aktif sebagai anggota DPR, Pak Soewarno dan Pak Panda," ucap Trimedya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (1/9).
Trimedya menegaskan, pihaknya menghormati keputusan KPK itu. Meski demikian ia melihat adanya kesan politis dalam penetapan 14 politisi PDIP sebagai tersangka.
"Kita menghormati proses hukum yang dilakukan KPK, tapi kami melihat ini ada muatan politis dalam penetapan ini. Apa bagian upaya meningkatkan citra KPK atau intervensi kekuasaan? Tidak menutup kemungkinan intervensi kekuasaan apalagi dengan sikap PDIP sebagai oposisi. Kami sudah menduga dipukul-pukulin seperti ini. Jadi kami menduga ada motif politik," tudingnya.
JAKARTA - Ketua DPP PDIP bidang Hukum dan HAM, Trimedya Panjaitan, mengaku kaget dengan penetapan politisi senior PDIP yang juga anggota Komisi III
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025