PDIP Siapkan Pembelaan untuk Panda Nababan
Rabu, 01 September 2010 – 17:17 WIB
JAKARTA - Ketua DPP PDIP bidang Hukum dan HAM, Trimedya Panjaitan, mengaku kaget dengan penetapan politisi senior PDIP yang juga anggota Komisi III DPR, Panda Nababan, sebagai tersangka kasus suap. Selain Panda, anggota politisi PDIP yang masih aktif di DPR dan dijadikan tersangka suap oleh KPK adalah Soewarno.
"Keputusan KPK untuk meningkatkan status (penyelidikan ke penyidikan) dan menetapkan tersangka itu mengagetkan kita. Kami menghitung ada 13 kader PDIP saat itu ( di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004), terlepas ada yang sudah pindah partai. Yang saat ini masih aktif sebagai anggota DPR, Pak Soewarno dan Pak Panda," ucap Trimedya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (1/9).
Trimedya menegaskan, pihaknya menghormati keputusan KPK itu. Meski demikian ia melihat adanya kesan politis dalam penetapan 14 politisi PDIP sebagai tersangka.
"Kita menghormati proses hukum yang dilakukan KPK, tapi kami melihat ini ada muatan politis dalam penetapan ini. Apa bagian upaya meningkatkan citra KPK atau intervensi kekuasaan? Tidak menutup kemungkinan intervensi kekuasaan apalagi dengan sikap PDIP sebagai oposisi. Kami sudah menduga dipukul-pukulin seperti ini. Jadi kami menduga ada motif politik," tudingnya.
JAKARTA - Ketua DPP PDIP bidang Hukum dan HAM, Trimedya Panjaitan, mengaku kaget dengan penetapan politisi senior PDIP yang juga anggota Komisi III
BERITA TERKAIT
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina