PDIP Siapkan Pembelaan untuk Panda Nababan
Rabu, 01 September 2010 – 17:17 WIB
Karenanya mantan Ketua Komisi III DPR itu mempertanyakan langkah KPK. "Kita mempertayakan KPK kenapa yang memberi tidak diproses? Secara hukum pemberi itu yang beritikad tidak baik. Jadi aktor intelektualnya yang harusnya diungkap lebih dulu, tapi ini kok dipukul rata," tegas Trimedya.
Bahkan Trimedya menganggap penetapan tersangka adalam kasus suap itu merupakan rekor baru. Sebab, ada 26 tersangka yang diumumkan secara serentak. "Ini pertama kali secara serentak ada 26 tersangka ditetapkan seperti ini. Ini record, jadi kami berharap tidak ada intervensi dan pengalihan isu terhadap isu-isu yang berkembang," katanya.
Meski demikian DPP PDIP akan memberikan bantuan hukum kepada Panda Nababan dan Soewarno. "Kami meminta kader kami Pak Soewarno dan Pak Panda untuk tabah dan kuat menghadapi persoalan ini. Kami akan memberi bantuan hukum," pugkasnya.
Seperti diketahui, hari ini KPK mengumumkan 26 tersangka baru dalam kasus penyuapan pada p[emilihan Deputi Gubernur Senior BI. Dari 26 nama itu, 14 nama di antaranya adalah anggota FPDIP periode 1999-2004.(ara/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP PDIP bidang Hukum dan HAM, Trimedya Panjaitan, mengaku kaget dengan penetapan politisi senior PDIP yang juga anggota Komisi III
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- 2 Desa di Tapsel Diterjang Banjir Bandang, 495 KK Terdampak
- Jelang Libur Nataru, Status Gunung Dieng Naik ke Level Waspada