PDIP Sudah Lama Dukung Jokowi, Wajar Jatah Kursi Menteri Terbanyak
jpnn.com, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Andreas Pareira menganggap lumrah jika partainya nanti mendapat jatah kursi menteri terbanyak di Kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin. Alasannya, PDIP sudah lama mendukung Jokowi.
"Porsi paling banyak wajarlah sebagai partai pemenang, juga pendukung Jokowi dalam arti dia kader PDI Perjuangan, dukungan PDI Perjuangan buat Jokowi bukan baru sekarang," kata Andreas Pareira, di Jakarta, Sabtu (19/10).
Dikatakan Andreas Pareira, PDIP telah mendukung Jokowi sejak pemilihan wali kota Solo, kemudian pemilihan gubernur DKI Jakarta dan konsisten dalam pemilihan presiden periode pertama serta kedua.
Di Pilkada DKI Jakarta 2012, pasangan Jokowi-Basuki Purnama diusung Partai Gerindra dan PDI Perjuangan.
Pareira mengaku tidak mengetahui pasti jumlah kader PDI Perjuangan yang akan duduk dalam kabinet, meski partai berlambang banteng itu telah mengusulkan beberapa nama kepada Jokowi. "Susunan nama sudah disampaikan tinggal beliau pilih yang mana," kata Andreas.
Terkait sejumlah pertemuan pimpinan partai dengan Megawati maupun Jokowi usai pemungutan suara, menurut dia menghasilkan perkembangan dalam susunan kabinet. Terdapat kemungkinan terjadi pertambahan "warga baru" dalam koalisi.
"Pertemuan Jokowi dengan Prabowo dan Zulkifli Hasan mungkin ada perubahan peta koalisi, akan mengubah komposisi kabinet, apa berkurang porsi parpol atau nonparpol saya kira lihat ke depan," ucap Pareira. (antara/jpnn)
PDIP telah mendukung Jokowi sejak pemilihan wali kota Solo, sangat wajar jika nantinya mendapat jatah kursi menteri terbanyak.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto