PDIP Sudah Tak Sabar, Minta Pembahasan Revisi MD3 Dikebut

PDIP Sudah Tak Sabar, Minta Pembahasan Revisi MD3 Dikebut
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

PDIP sebagai partai pemenang pemilu, kata Andreas, justru menjadi korban dari sistem dan mekanisme yang berlaku.

Usai Pemilu Presien 2014, saat persaingan Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) masih kental terasa, terdapat ruang pada pemilihan pimpinan DPR menjadi berdasarkan sistem paket.

Hal serupa diungkapkan Ketua DPP PDIP sekaligus Wakil Sekretaris Fraksi PDI-P di DPR, Hendrawan Supratikno. Dia menuturkan, PDIP sebelumnya bahkan menginginkan agar revisi tersebut selesai pada masa persidangan kemarin atau pada Desember ini.

”Yang sederhana ngapain disulitkan. Kalau bisa dipercepat, kenapa diperlambat. Kalau bisa disegerakan kenapa ditunda-tunda,” tukasnya singkat.

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas saat dikonfirmasi menuturkan, Baleg DPR akan melakukan harmonisasi Revisi UU MD3. Harmonisasi itu juga dilakukan antara Baleg DPR RI dengan pengusul revisi UU.

”Nanti setelah kita harmonisasi kemudian baru diparipurnakan kembali atau langsung dibahas bersama pemerintah. Karena, mekanismenya begitu,” kata politisi Partai Gerindra, Senin (19/12).

Setelah rapat paripurna, kata Supratman, Baleg kembali melakukan pembahasan revisi UU MD3. Bila disetujui maka keputusan tersebut dibawa kembali ke rapat paripurna untuk pembicaraan tingkat II.

”Di situ pengambilan keputusan,” tandasnya.

JAKARTA- PDIP ingin kebut revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Sehingga, pada sidang paripurna pembukaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News