PDIP Tak Akan Bahas Opsi Koalisi/Oposisi di Rakernas
![PDIP Tak Akan Bahas Opsi Koalisi/Oposisi di Rakernas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/08/11/ketua-dpp-pdi-perjuangan-said-abdullah-meyakini-partainya-ak-zgkn.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menyebut momen Rakernas parpolnya pada 24-26 Mei 2024 bukan momen menentukan sikap partai berlambang Banteng moncong putih terhadap pemerintahan mendatang.
Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media saat hadir di area Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/5).
"Rakernas tidak dalam forum dalam pemerintahan atau di luar pemerintahan," kata legislator Daerah Pemilihan XI Jawa Timur itu, Senin.
Said menyebut Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sudah diberikan mandat partai untuk menentukan sikap parpol terhadap pemerintahan mendatang.
"Itu sudah disepakati. Itu adalah prerogatif Ibu Ketum," lanjut Ketua Banggar DPR RI itu.
Said melanjutkan Rakernas PDI Perjuangan bakal membahas tentang hal strategis yang akan dihadapi Indonesia lima tahun ke depan.
"Apa, sih, tantangan bagi bangsa ini. Baik secara ekonomi, ideologi, budaya, sosial, serta pertahanan. Itu yang jauh lebih penting daripada berkutat soal dalam pemeirntahan atau di luar pemerintahan," kata pria kelahiran Sumenep, Jawa Timur itu.
Namun, Said tidak memungkiri Rakernas PDI Perjuangan pada 24-26 Mei akan membahas pula rencana partai untuk pilkada 2024.
Rakernas PDI Perjuangan pada 24-26 Mei 2024 bukan momen menentukan sikap partai berlambang Banteng moncong putih terhadap pemerintahan mendatang.
- Pilkada Jatim 2024, Risma Tak Berani Meminta untuk Dicalonkan
- Perampasan Buku Catatan PDIP Bikin Pengamat Nilai Pemeriksaan Hasto Bermuatan Politis
- Eks Ketua YLBHI Nilai Kasus Hasto di Luar Konteks Hukum dan Dipaksakan
- Kritisi Pemeriksaan Hasto, Yoso Sebut Hukum di Akhir Pemerintahan Jokowi Semakin Parah
- Kasus Harun Masiku Dikaitkan dengan Hasto, PDIP: Ada Pesan Sponsor
- Soal Dugaan Kecurangan Suara di Jakarta Utara, Brando: Oknum Pelaku Harus Dipenjarakan