PDIP Tak Bermaksud Larang BTP Kampanye
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya tak bermaksud melarang Basuki Tjahaja Purnama ( BTP ) untuk berkampanye di Pemilu 2019 ini.
Menurut Hasto, pihaknya hanya memberikan saran dan waktu agar BTP menikmati hidupnya setelah menjalani hukuman atas perkara penodaan agama.
"Maksudnya bukan dilarang, tetapi Pak BTP ke luar negeri, dua setengah bulan di luar negeri. Dan kemudian ada agenda-agenda pribadi harus dijalankan," kata Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Rabu (13/2).
Sekretaris TKN Jokowi - Ma'ruf ini menambahkan, pemilu sudah di hadapan mata. Pencoblosan kurang lebih tinggal 62 hari ke depan. Sementara BTP berniat jalan-jalan ke luar negeri selama 2,5 bulan.
"Jadi itukan sudah lewat pemilu. Kalau Pak BTP ada di luar negeri, ada tugas-tugas pribadinya juga, yang menjadi impian yang dilakukan sendiri," ujar Hasto.
Mengenai larangan BTP untuk berkampanye, juga disuarakan Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jusuf Kalla. Dia menyarankan pria yang dulu akrab disapa Ahok tidak masuk dalam tim sukses Jokowi - Ma'ruf.
"Sebagai dewan pengarah, (BTP) jangan masuk TKN," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (12/2).
Kehadiran BTP dalam TKN akan memberikan efek positif sekaligus negatif dalam elektabilitas pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01. (tan/jpnn)
Satu per satu anggota tim sukses Jokowi menyampaikan keberatan BTP alias Ahok terlibat dalam kampanye. Ini versi PDIP
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi
- 7 Hari Jelang Pencoblosan Pilkada, Hasto: Banyak Kandidat dari PDIP Berasal dari Rakyat
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas