PDIP Tak Memberikan Pendapat
Selasa, 08 September 2009 – 14:20 WIB
JAKARTA- Fraksi PDIP dalam pendapat akhirnya di paripurna DPR RI menolak memberikan pendapat. Lewat Jubir fraksi Isma Yatun menyatakan pendapat bahwa terhadap RUU Ketenagalistrikan PDIP tidak berpendapat. Ditambahkannya dengan RUU tersebut ada pengaturan tentang industri listrik di Indonesia. Namun, PDIP meminta implementasi RUU Ketenagalistrikan harus diperhatikan pemerintah pusat, daerah, DPR, DPRD, badan usaha, swasta.
Meski demikian dalam RUU tersebut, PDIP menilai ada hal-hal baru yang diatur. Di antaranya soal regionalisasi penetapan tarif dasar listrik dan adanya peranan swasta dalam penyediaan tenaga listrik.
Baca Juga:
"Ada perberbedaan yang mencolok antara RUU Ketenagalistrikan dengan UU sebelumnya. Pemerintah daerah diberikan kewenangan dalam penentuan tarif listrik sehingga semangat otda tertuang di sini," kata Isma dalam sidang paripurna DPR RI, Selasa (8/9).
Baca Juga:
JAKARTA- Fraksi PDIP dalam pendapat akhirnya di paripurna DPR RI menolak memberikan pendapat. Lewat Jubir fraksi Isma Yatun menyatakan pendapat bahwa
BERITA TERKAIT
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan