PDIP Tak Memberikan Pendapat
Selasa, 08 September 2009 – 14:20 WIB

PDIP Tak Memberikan Pendapat
JAKARTA- Fraksi PDIP dalam pendapat akhirnya di paripurna DPR RI menolak memberikan pendapat. Lewat Jubir fraksi Isma Yatun menyatakan pendapat bahwa terhadap RUU Ketenagalistrikan PDIP tidak berpendapat. Ditambahkannya dengan RUU tersebut ada pengaturan tentang industri listrik di Indonesia. Namun, PDIP meminta implementasi RUU Ketenagalistrikan harus diperhatikan pemerintah pusat, daerah, DPR, DPRD, badan usaha, swasta.
Meski demikian dalam RUU tersebut, PDIP menilai ada hal-hal baru yang diatur. Di antaranya soal regionalisasi penetapan tarif dasar listrik dan adanya peranan swasta dalam penyediaan tenaga listrik.
Baca Juga:
"Ada perberbedaan yang mencolok antara RUU Ketenagalistrikan dengan UU sebelumnya. Pemerintah daerah diberikan kewenangan dalam penentuan tarif listrik sehingga semangat otda tertuang di sini," kata Isma dalam sidang paripurna DPR RI, Selasa (8/9).
Baca Juga:
JAKARTA- Fraksi PDIP dalam pendapat akhirnya di paripurna DPR RI menolak memberikan pendapat. Lewat Jubir fraksi Isma Yatun menyatakan pendapat bahwa
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP