PDIP Tak Memberikan Pendapat
Selasa, 08 September 2009 – 14:20 WIB
JAKARTA- Fraksi PDIP dalam pendapat akhirnya di paripurna DPR RI menolak memberikan pendapat. Lewat Jubir fraksi Isma Yatun menyatakan pendapat bahwa terhadap RUU Ketenagalistrikan PDIP tidak berpendapat. Ditambahkannya dengan RUU tersebut ada pengaturan tentang industri listrik di Indonesia. Namun, PDIP meminta implementasi RUU Ketenagalistrikan harus diperhatikan pemerintah pusat, daerah, DPR, DPRD, badan usaha, swasta.
Meski demikian dalam RUU tersebut, PDIP menilai ada hal-hal baru yang diatur. Di antaranya soal regionalisasi penetapan tarif dasar listrik dan adanya peranan swasta dalam penyediaan tenaga listrik.
Baca Juga:
"Ada perberbedaan yang mencolok antara RUU Ketenagalistrikan dengan UU sebelumnya. Pemerintah daerah diberikan kewenangan dalam penentuan tarif listrik sehingga semangat otda tertuang di sini," kata Isma dalam sidang paripurna DPR RI, Selasa (8/9).
Baca Juga:
JAKARTA- Fraksi PDIP dalam pendapat akhirnya di paripurna DPR RI menolak memberikan pendapat. Lewat Jubir fraksi Isma Yatun menyatakan pendapat bahwa
BERITA TERKAIT
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan