PDIP Tak Setuju Motor Lewat Sudirman-Thamrin
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI mempertanyakan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ingin mencabut Pergub Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Sepeda Motor.
Dengan pencabutan pergub tersebut, sepeda motor bisa melintas di Sudirman-Thamrin.
"Kami sependapat dengan Pimpinan Dewan Prasetyo Edi Marsudi bahwa sepeda motor tetap dilarang di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin," kata anggota Fraksi PDIP William Yani saat rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Kamis (16/11).
Dia menambahkan, Pergub Nomor 195 Tahun 2014 masih berlaku hingga sekarang.
Karena itu, dia meminta Anies mempertimbangkan rencana pencabutan pergub tersebut.
"Karena masih berlakunya Keputusan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 sebagaimana telah direvisi dengan Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015 yang mengacu kepada PERDA Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi dan Perwujudan salah satu kekhususan Provinsi DKI Jakarta," kata William. (tan/jpnn)
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI mempertanyakan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ingin mencabut Pergub Nomor 195 Tahun 2014
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Megawati Merayakan Ultah secara Sederhana Bersama Keluarga, Sahabat & Perwakilan Kader PDIP
- Pramono-Rano Bakal Perbanyak Rusun Mix-Used, Gabungkan Perumahan, Hingga Gerai UMKM
- Puan Yakin Megawati dan Prabowo Berkeinginan Bertemu Secepatnya
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- Analisis Pengamat soal Pertemuan Megawati-Prabowo, Silakan Disimak