PDIP Tak Setuju Usulan Pemerintah, Begini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan tidak setuju dengan usulan pemerintah pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei.
Ketua Kelompok Fraksi PDIP di Komisi II DPR RI Arif Wibowo bahkan kemudian meminta pemerintah mempertimbangkan ulang usulan tersebut.
"Tentu pandangan Fraksi PDI Perjuangan keberatan apabila pemungutan suara dilakukan 15 Mei 2024."
"Pemerintah harus menimbang ulang dan mengkaji secara mendalam usulan tersebut," ujar Arif Wibowo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/9).
Dia meminta Pemerintah dan para penyelenggara pemilu mengkaji secara saksama, mendalami dan melakukan exercise secara cermat serta rigid, menyangkut membangun sistem kepemiluan-pilkada yang ajek serta stabil di masa mendatang.
Menurut dia, sistem kepemiluan dan pilkada di Indonesia harus terintegrasi serta harmonis yang diatur secara lex spesialis dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada.
Arif juga mengingatkan, jika pemungutan suara digelar 15 Mei 2024, maka proses pemilu melewati bulan suci Ramadhan.
Padahal, di bulan tersebut tidak perlu ada kegiatan politik.
PDI Perjuangan tidak setuju dengan usulan pemerintah terkait hal satu ini, begini alasannya.
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- Perintah Bu Mega, Kepala Daerah dari PDIP yang Belum Retret Ikut Gelombang Kedua
- Ima Mahdiah Sebut Proyek 100 Persen Air Bersih Jadi Quick Wins Pramono-Rano
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
- Selesai Diperiksa KPK, Hasto Jawab 52 Pertanyaan Pengulangan