PDIP Target Menang Tiga Pilkada di Banten

jpnn.com, SERANG - PDI Perjuangan menargetkan meraih kemenangan di tiga kabupaten/kota dalam Pilkada Serentak 2020 di Banten. Kemenangan itu bisa diraih dengan kerja keras dan gotong royong kader banteng.
“Di Banten ada empat pilkada. Paling tidak, kami bisa memenangkan tiga, melalui kerja keras dan gotong royong,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan usai membuka Rakerda I DPD PDIP Banten di Kota Serang, Sabtu (14/3).
Pilkada Serentak 2020 di Banten yang akan digelar masing-masing di dua kota dan dua kabupaten. Yakni, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon, serta Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang.
PDI Perjuangan baru merekomendasikan dua calon kepala daerah, yakni untuk Kabupaten Pandeglang (Irna Narulita dan Tanto Warsono Abran), serta Kabupaten Serang yaitu Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Serang Panji Tirtayasa. Sementara, untuk Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegan belum diputuskan.
“Nanti kami umumkan lagi. Tangerang Selatan kami baru pengerucutan (nama-nama),” ujar Hasto.
Ia menegaskan bahwa penetapan calon menjadi sebuah langkah penting. Dalam menetapkan calon itu, PDI Perjuangan melakukan survei, dan mendengar masukan dari DPD dan DPC PDIP. Menurut Hasto, semua ini supaya bisa solid dan punya komitmen untuk bergerak.
“Penetapan calon juga menjadi penting. Hari Senin (16/3) besok kami akan mengerucutkan beberapa daerah dan diharapkan pada minngu depannya bisa mengumumkan sekitar lebih dari 50, 60 daerah,” katanya. (boy/jpnn)
PDIP menargetkan meraih kemenangan di tiga kabupaten/kota dalam Pilkada Serentak 2020 di Banten.
Redaktur & Reporter : Boy
- Peluang Pertemuan Mega-Prabowo Masih 50:50, Ray Rangkuti Singgung Hasrat Puan dan Dasco
- Megawati Soekarnoputri Titip Salam ke Prabowo Lewat Didit
- Sejumlah Tokoh Datangi Rumah Megawati di Hari Raya, Anak Buah Prabowo Ikut Hadir
- Peringati HUT ke-25 BMI, Bung Vino Berkomitmen Rekrut Generasi Muda untuk Besarkan PDIP
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara