PDIP Tawarkan PT Diberlakukan Berjenjang
Selasa, 10 April 2012 – 21:20 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) mengambil sikap berbeda dari fraksi-fraksi lainnya terkait pemberlakuan Parliamentary Threshold (PT) dalam Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu). Jika beberapa partai menerapkan angka untuk berlaku nasional, maka FPDIP di DPR menginginkan penerapan angkat PT berjenjang.
"Ambang batas aman diterapkan berjenjang, lima persen untuk DPR, empat persen untuk DPRD Provinsi, dan tiga persen untuk DPRR kabupaten kota. Kami menolak PT sapu jagad," kata Juru Bicara FPDIP, Yossana H. Laoly, saat rapat Pansus RUU Pemilu agenda pandangan akhir fraksi terhadap RUU Pemilu, Selasa (10/4), di Jakarta.
Menurut Yossana, penerapan PT juga perlu memertimbangkan aspek sosiokultural. Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa FPDIP ingin jumlah alokasi kursi per daerah pemilihan sebesar 3-8 untuk DPR. "Dan 3-10 untuk provinsi, kabupaten/kota," kata Anggota Komisi II DPR, itu.
Hingga saat ini rapat masih berlangsung setelah sempat di skors hingga pukul 19.00. Ini merupakan masa krusial karena RUU itu harus segera dibawa ke rapat paripurna yang rencananya di gelar, Kamis (12/4). (boy/jpnn)
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) mengambil sikap berbeda dari fraksi-fraksi lainnya terkait pemberlakuan Parliamentary
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Sebut Sudah Bertemu Ketua Jakmania, tetapi Tak Diekspos Media
- Pilgub Kalteng 2024, Program Paslon ASRI 04 Paling Menyentuh Anak Muda
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!
- Bebas-Siti Yakin Menang 50 Persen Lebih Suara di Pilkada Polman
- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
- Sukarelawan Gibran Dapat Arahan Dukung Ridwan Kamil-Suswono