PDIP Tawarkan PT Diberlakukan Berjenjang
Selasa, 10 April 2012 – 21:20 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) mengambil sikap berbeda dari fraksi-fraksi lainnya terkait pemberlakuan Parliamentary Threshold (PT) dalam Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu). Jika beberapa partai menerapkan angka untuk berlaku nasional, maka FPDIP di DPR menginginkan penerapan angkat PT berjenjang.
"Ambang batas aman diterapkan berjenjang, lima persen untuk DPR, empat persen untuk DPRD Provinsi, dan tiga persen untuk DPRR kabupaten kota. Kami menolak PT sapu jagad," kata Juru Bicara FPDIP, Yossana H. Laoly, saat rapat Pansus RUU Pemilu agenda pandangan akhir fraksi terhadap RUU Pemilu, Selasa (10/4), di Jakarta.
Menurut Yossana, penerapan PT juga perlu memertimbangkan aspek sosiokultural. Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa FPDIP ingin jumlah alokasi kursi per daerah pemilihan sebesar 3-8 untuk DPR. "Dan 3-10 untuk provinsi, kabupaten/kota," kata Anggota Komisi II DPR, itu.
Hingga saat ini rapat masih berlangsung setelah sempat di skors hingga pukul 19.00. Ini merupakan masa krusial karena RUU itu harus segera dibawa ke rapat paripurna yang rencananya di gelar, Kamis (12/4). (boy/jpnn)
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) mengambil sikap berbeda dari fraksi-fraksi lainnya terkait pemberlakuan Parliamentary
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan