PDIP Tawarkan PT Diberlakukan Berjenjang
Selasa, 10 April 2012 – 21:20 WIB

PDIP Tawarkan PT Diberlakukan Berjenjang
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) mengambil sikap berbeda dari fraksi-fraksi lainnya terkait pemberlakuan Parliamentary Threshold (PT) dalam Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu). Jika beberapa partai menerapkan angka untuk berlaku nasional, maka FPDIP di DPR menginginkan penerapan angkat PT berjenjang.
"Ambang batas aman diterapkan berjenjang, lima persen untuk DPR, empat persen untuk DPRD Provinsi, dan tiga persen untuk DPRR kabupaten kota. Kami menolak PT sapu jagad," kata Juru Bicara FPDIP, Yossana H. Laoly, saat rapat Pansus RUU Pemilu agenda pandangan akhir fraksi terhadap RUU Pemilu, Selasa (10/4), di Jakarta.
Menurut Yossana, penerapan PT juga perlu memertimbangkan aspek sosiokultural. Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa FPDIP ingin jumlah alokasi kursi per daerah pemilihan sebesar 3-8 untuk DPR. "Dan 3-10 untuk provinsi, kabupaten/kota," kata Anggota Komisi II DPR, itu.
Hingga saat ini rapat masih berlangsung setelah sempat di skors hingga pukul 19.00. Ini merupakan masa krusial karena RUU itu harus segera dibawa ke rapat paripurna yang rencananya di gelar, Kamis (12/4). (boy/jpnn)
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) mengambil sikap berbeda dari fraksi-fraksi lainnya terkait pemberlakuan Parliamentary
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa
- Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya