PDIP Tegas Menolak Pencabutan Larangan Sepeda Motor
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI bersikeras menolak pencabutan larangan kendaraan roda dua melintasi Sudirman-Thamrin. Alasannya, rencana Gubernur Anies Baswedan itu bertentangan dengan peraturan yang ada.
"Kenapa kami menolak, karena masih berlakunya Keputusan Gubernur Nomor 195 tahun 2014 sebagaimana telah direvisi dengan pergub Nomor 141 tahun 2015 yang mengacu Perda Nomor 5 tahun 2014," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan William Yani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (17/11).
Dia percaya maksud dari orang nomor satu di Ibu Kota itu baik. Namun, PDIP memandang rencana itu perlu dikaji ulang.
"Kami percaya gubernur dan wakil gubernur bertujuan baik. Tetapi alangkah lebih baik kajian lebih mendalam dari berbagai aspek yang hasilnya dapat menyempurnakan kebijakan yang sudah ada atau sedang dilaksanakan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Yani berkata, pihaknya berharap Anies-Sandi dapat segera mewujudkan janji-janji yang pernah terobral pada masa kampanye Pilkada lalu.
"Selamat bertugas kepada gubernur dan wakil gubernur yang telah berjalan 30 hari dengan semangat akan merealisasi janji pada saat kampanye," pungkasnya. (dil/jpnn)
Rencana Gubernur Anies Baswedan itu dinilai bertentangan dengan peraturan yang ada.
Redaktur & Reporter : Adil
- Puan Yakin Megawati dan Prabowo Berkeinginan Bertemu Secepatnya
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- Analisis Pengamat soal Pertemuan Megawati-Prabowo, Silakan Disimak
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Jadi Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Menegaskan Mengikuti Proses Hukum Berlaku