PDIP Terima Pengunduran Diri Maruarar yang Kian Sukses Sebagai Pengusaha
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebutkan parpolnya telah menerima surat pengunduran diri Maruar Sirait dari parpol berlambang Banteng moncong putih.
"DPP partai telah menerima laporan dari Pak Utut Adianto bahwa Pak Ara Sirait telah mengajukan pengunduran diri dengan menyerahkan KTA partai," kata Hasto melalui layanan pesan, Senin (15/1).
Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) itu mengatakan menjadi anggota PDIP berdasarkan prinsip kesukarelaan dan keluar dari parpol itu juga dilandasi prinsip yang sama.
"Menjadi anggota partai didasarkan pada prinsip kesukarelaan demikian halnya untuk tidak menjadi anggota dapat mengajukan pengunduran diri," kata Hasto.
Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu melanjutkan PDIP menerima surat pengunduran diri Ara, sapaan Maruarar Sirait yang kini tampak sukses sebagai penguasa.
"Terlebih dengan kondisi Pak Ara sekarang yang sudah semakin berhasil sebagai pengusaha. Beberapa foto Pak Ara dengan pengusaha menunjukkan keberhasilan itu," kata Hasto.
Dia mengatakan pengunduran diri Ara menjadi bagian dari konsolidasi kader, apalagi hal itu terjadi saat PDIP sedang berjuang untuk menempatkan kedaulatan rakyat sebagai hukum tertinggi di dalam menentukan pemimpin.
"Sekaligus melakukan koreksi terhadap berbagai upaya yang mencoba untuk melanggengkan kekuasaan sampai harus terjadi pelanggaran etik berat oleh Anwar Usman melalui manipulasi hukum di MK," ungkap Hasto. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebutkan parpolnya telah menerima surat pengunduran diri Maruar Sirait.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Bendungan Hasto
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka