PDIP Tetap Dorong Proporsional Tertutup Meski Muncul Sikap 8 Fraksi Menentang
Selasa, 03 Januari 2023 – 18:34 WIB

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Dokumen DPP PDIP
Delapan fraksi dalam surat awalnya menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008.
Mereka mengatakan rakyat diberi kesempatan untuk bisa mengenal, memilih, dan menetapkan wakil mereka secara langsung sejak muncul keputusan itu.
Delapan fraksi seperti dalam surat meminta MK konsisten memutuskan perkara yang membahas tentang sistem pemilihan.
"Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan Pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia," kata mereka. (ast/jpnn)
PDIP memiliki sikap berbeda dengan delapan fraksi di DPR yang menginginkan proporsional terbuka pada Pemilu 2024.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Eksepsi Tidak Diterima, Hasto Singgung Soal Memperjuangkan Keadilan
- Ronny Yakin Perkara Hasto Bermuatan Politik, Temuan Demonstrasi Bayaran Jadi Bukti Baru
- Hasto Ajak Publik Bantu Prabowo Selesaikan Masalah Ekonomi Akibat Salah Urus di Era Jokowi
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- PSI Dorong Megawati Menemui Jokowi, Ferdinand: Akalnya di Mana
- Dorong Megawati Ketemu Jokowi & SBY, PSI Dianggap Ganjen