PDIP Tidak Kaget KMP Rencanakan Interpelasi Jokowi

PDIP Tidak Kaget KMP Rencanakan Interpelasi Jokowi
Ahmad Basarah. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengaku tidak kaget dengan munculnya wacana penggunaan hak interpelasi terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pasalnya, wacana tersebut berasal dari fraksi-fraksi anggota Koalisi Merah Putih (KMP).

Basarah mengatakan, tujuan dibentuknya KMP adalah menjadi kekuatan oposisi. Karena itu, manuver-manuver seperti penggunaan hak interpelasi atau hak angket menjadi hal yang wajar.

"Sejak awal hal tersebut (interpelasi) hanya tinggal persoalan waktu saja. Bahkan menurut prediksi saya akan ada lagi penggunaan hak interpelasi atau hak angket lain yang digulirkan KMP terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah lainnya," kata Basarah saat dihubungi, Rabu (19/11).

Dengan situasi seperti ini, lanjut Basarah, Presiden Joko Widodo dan jajarannya dituntut untuk responsif dan cermat secara politik. Mereka juga harus bekerja ekstra hati-hati dan keras dalam merencanakan program-program pembangunan nasional.

"Jangan sampai melakukan kesalahan sekecil apapun karena itu akan menjadi pintu masuk bagi penggunaan hak interpelasi, hak hangket, hak menyatakan pendapat atau bahkan proses impeachment," paparnya.

Ketua Fraksi PDIP di MPR ini juga menghimbau pemerintah untuk lebih intensif berkoordinasi dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Sehingga, dukungan yang diberikan KIH di parlemen bisa lebih efektif.

"Pemerintahan Jokowi harus lebih realistis bahwa pelaksanaan cita-cita dan program-program pemerintahan yang direncanakan akan berhadapan dengan sistem presidensial yang telah bercita rasa parlementer," pungkasnya.

Seperti diberitakan, tiga dari empat fraksi anggota KMP telah menyatakan berencana menggunakan hak interpelasi terkait kenaikan BBM. Mereka adalah, Fraksi PKS, Fraksi PAN dan Fraksi Partai Golkar.

JAKARTA - Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengaku tidak kaget dengan munculnya wacana penggunaan hak interpelasi terkait kenaikan harga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News