PDIP Tidak Kompak soal Pencalegan Halius
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman menyatakan belum menerima tembusan surat imbauan dari DPP PDI-P agar calon anggota DPR daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat I nomor urut 2, Halius Hosen mundur sebagai Caleg.
"Hingga hari ini kami belum menerima surat dimaksud," kata Alex Indra Lukman, saat dihubungi JPNN, Kamis (30/1).
Menurut Alex, mestinya pencalegan mantan Kajati Sumbar itu tidak perlu diributkan karena sudah disahkan oleh KPU sebagai caleg dari PDIP.
"Kan sudah melalui seluruh proses di KPU disertai dokumen lengkap yang disyaratkan undang-undang dan peraturan KPU. Bahkan sudah pula diverifikasi. Halius dinyatakan lolos dan itu diumumkan KPU sebagai caleg. Kalau Bawaslu mempermasalahkan, itu urusan Bawaslu dengan KPU," tegasnya.
Dia membandingkan kasus Halius Husein yang diributkan sebagai caleg karena masih menjabat sebagai ketua Komisi Kejaksaaan, dengan menteri yang juga nyaleg.
"Menteri kan juga banyak yang ikut nyaleg. Itu bagaimana? Saya ingin tantang Bawaslu, tunjukkan, undang-undang atau peraturan mana yang dilanggar oleh Halius Hosen?" cetus Alex.
Alex menyarankan KPU dan Bawaslu untuk terlebih dahulu memahami aturan main yang belaku dalam proses dan penetapan caleg.
"Pahami dulu aturan mainnya agar pihak-pihak yang kini dalam posisi penyelenggara Pemilu tidak salah dalam menyikapi laporan atau pengaduan masyarakat," sarannya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman menyatakan belum menerima tembusan surat imbauan dari
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
- Demi Prabowo, Feri Mengajak Rakyat Kalahkan 20 Calon Kada yang Didukung Mulyono
- Bivitri Nilai Prabowo Sudah Tak Malu-malu Memberikan Dukungan kepada Paslon
- Cegah Serangan Fajar, Bawaslu Kepulauan Seribu Sita Paket Sembako di Masa Tenang
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Besok Pilkada Serentak 2024, GP Ansor Sampaikan Enam Poin Pernyataan Sikap