PDIP Tolak Amandemen UUD demi Capres Independen
Senin, 28 Maret 2011 – 18:51 WIB
Sedangkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD saat ditemui sebelum berbicara di hadapan Rakorbid Politik DPP PDI Perjuangan, menegaskan, sampai saat ini konstitusi mengatur bahwa capres harus diusung partai politik. Kalaupun memang aturan itu hendak diamandemen, Mahfud menyerahkan sepenuhnya ke MPR. "Apapun yang diputuskan MPR, kami akan laksanakan," ucapnya.
Baca Juga:
Namun Mahfud juga menyampaikan penilaiannya bahwa untuk jangka panjang parpol tetap harus disehatkan sehingga capres yang diusung benar-benar baik. Sebab, ada pula calon independen di Pemilukada yang ternyata bisa berprestasi. "Jadi parpolnya yang harus disehatkan agar parpol bisa mencari calon yang sehat," cetusnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Ketua PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menilai wacana calon presiden independen yang diusung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sampai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kolaborasi TNI-Polri & Masyarakat jadi Kunci Pilkada Serentak 2024 di Sumsel Damai
- Bawaslu Sampaikan Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Pilgub Jakarta: RIDO Minta Pemilihan Ulang di Pinang Ranti
- Sherly Tjoanda Bikin Sejarah di Maluku Utara
- Ada Opsi Gubernur Dipilih di DPRD, Cuma Butuh 1 Kotak Suara
- Pramono-Rano Siap Menggandeng Dharma-Kun untuk Membangun Jakarta