PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme

PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
Ketua Fraksi PAN di DPR RI Saleh Partaonan Daulay di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5). Aristo/JPNN

"Sebenarnya Pak Prabowo mau berapa menteri? Memang ada yang tahu? Kan, belum ada yamg tahu. Ini masih perkiraan, ada penambahan misalnya. Jabatan menteri misalnya. Kan, perkiraan. Diperkirakan ada nambah," kata mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu.

Menurut Saleh, perubahan terhadap aturan bakal dilakukan ketika Prabowo membutuhkan jumlah menteri di kabinet yang lebih dari nomenklatur sesuai konstitusi.

"Kalau mau ada penambahan, tentu ada perubahan nomenklatur di UU. Nah, UU itu yang akan dibahas oleh pemerintah dan DPR. Jadi, kalau ada perubahan itu bukan hanya DPR yang berurusan. Jadi, itu nanti. Saya kira masih ada lima bulan lagi," kata dia.

Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut parpolnya menolak wacana revisi UU Kementerian Negara.

Hasto beranggapan aturan saat ini masih visioner dan bisa menjawab tantangan Indonesia ke depan sehingga revisi UU Kementerian Negara tak diperlukan.

"Seluruh desain yang ada dalam UU Kementerian Negara saat ini untuk mencapai tujuan bernegara bukan untuk mengakomodiasi kekuatan politik, itu harus dibedakan," kata Hasto dalam Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, Senin (13/5). (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Ketua Fraksi PAN di DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyebut sikap pihak yang menolak revisi UU Kementerian Negara bakal menjadi masukan


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News