PDIP Tolak Revisi UU Pilkada dan Parpol, Ini Alasannya
Selasa, 12 Mei 2015 – 14:55 WIB

Hasto Kristiyanto. Foto: dok.JPNN
“Jadi yang penting kualitas pemilu di lapangan. Bukan saja aspek undang-udang. Apalagi kalau usulan perubahan dipicu persoalan internal segelintir parpol,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menolak usulan sejumlah anggota DPR merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Dicetak Terungkap, Kasus Ini Jadi Pelajaran bagi PPPK, tetapi Jangan Panik
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum