PDIP Tuding PSSI Biang Keladi Kisruh KPK vs Polri
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan, Effendi Simbolon menuding PSSI sebagai biang keladi kisruh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun PSSI yang dimaksud Effendi bukan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, melainkan Partai sok Sosialis Indonesia, plesetan dari Partai Sosialis Indonesia.
“Ribut antara KPK dengan Polri ini kan karena ulah anggota kelompok Partai Sok Sosialis Indonesia. Kalau disebut partai sosialis masih lebih baik, tapi ini mereka hanya sok sosialis. Mereka inilah yang memanfaatkan KPK, dan menjadikan KPK sebagai rumah mereka. Mereka menjadikan KPK sebagai rumah oposisi baru,” kata Effendi kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (28/1).
Menurut Effendi, PSI dalam zaman kemerdekaan merupakan fusi dua partai yaitu Partai Sosialis yang menganut paham Marxis beraliran Sosialisme, yang diketuai oleh Amir Sjarifuddin, dan Partai Rakyat Sosialis (PARAS) yang didirikan oleh Sutan Sjahrir.
"Dalam perkembangannya dua partai tersebut tidak terlalu kuat dan bisa menjadi besar. Kekuatan PSI saat ini justru terlekat pada kader-kadernya yang selalu berada dalam kekuasaan siapapun yang memerintah," ujar dia.
Sementara PDI Perjuangan, lanjutnya, terseret-seret akibat ulah mereka. Permainan mereka ini menyebabkan adanya anggapan yang keliru di masyarakat.
"Kelompok sempalan ini meski tidak terlihat tapi selalu terasa menjadi oposisi kalau keinginannya tidak dikabulkan," ungkap Effendi.
Kelompok ini, lanjut Effendy selalu bisa mendapatkan akses termasuk ke dalam internal KPK.
JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan, Effendi Simbolon menuding PSSI sebagai biang keladi kisruh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Komisi
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat