PDIP: Tuntutan Hukuman Mati di Perkara ASABRI Bukti Kejagung Ingin Beri Efek Jera
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan, mengatakan bahwa tuntutan hukuman mati yang dijatuhkan jaksa penuntut umum (JPU) kepada terpidana kasus korupsi ASABRI, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku kasus korupsi berskala besar.
"Saya melihat dalam satu pihak ini adalah satu spirit dan semangat institusi kejaksaan untuk bagaimana melakukan sikap terkait dengan pencegahan tindak pidana korupsi, karena memang dalam beberapa penjelasannnya tuntutan mati ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para koruptor berskala besar," kata Arteria kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12).
Dia berkata, JPU sah-sah saja melayangkan tuntutan mati terhadap Heru.
Arteria berharap, langkah itu bisa menjadi sebuah inovasi dalam penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia.
Ia pun berharap majelis hakim bisa memberikan pertimbangan seadil-adilnya. ??
"Semangat dan politik hukum kejaksaan terkait dengan perilaku-perilaku koruptif yang berskala besar ini kan belum pernah dihadirkan, ini inovasi ya mudah-mudahan apa yang disampaikan beliau itu bisa menimbulkan efek jera, ini kan baru tuntutan bukan menjadi suatu vonis," ungkapnya.?
Heru sebelumnya dituntut hukuman mati oleh JPU karena dinilai terbukti korupsi bersama-sama mantan Direktur Utama ASABRI Adam Damiri dan Sonny Widjaja, serta beberapa pihak lain hingga merugikan negara sebesar Rp 22,7 triliun.
"Menghukum Heru Hidayat dengan pidana mati," kata jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/12) malam.
Tuntutan hukuman mati yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) kepada terpidana kasus korupsi ASABRI, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat bisa menimbulkan efek jera bagi koruptor
- Survei Polling Institute: PDI-P Berpotensi Keok di Jabar XI
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan