PDIP Tutup Pintu Buat Mantan Koruptor yang Pengin Maju Pilkada

jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan menghargai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan mantan koruptor (narapidana korupsi) maju pilkada setelah lima tahun menjalani hukuman pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Namun, PDI Perjuangan masih memegang keputusan terakhir Ketum Megawati Soekarnoputri yang tidak mengizinkan mantan narapidana korupsi dicalonkan sebagai anggota legislatif maupun kepala daerah dari partainya.
"Lihat sendiri, Ibu Ketum begitu loh declare-nya clear untuk caleg tidak diizinkan, untuk pilkada juga tidak diizinkan," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/12).
Legislator dari Jawa Tengah yang karib disapa Bambang Pacul itu mengatakan bahwa putusan MK ini harus disikapi setiap partai politik. "Sikap partai politik tentu melalui rapat dewan pimpinan pusat (DPP) partai," ungkap Bambang.
Ia menambahkan PDIP tentu akan menggelar rapat menyikapi putusan terbaru MK tersebut. Sebab, kata dia, partai punya dan boleh mengatur rumah tangganya sendiri.
"Kami ikuti rumusan MK. Ya, kami tolak? Tidak. Karena itu putusan itu bersifat final dan mengikat, tetapi partai menyikapi ini, setiap partai pasti punya sikap," katanya. (boy/jpnn)
PDIP memegang keputusan terakhir Ketum Megawati Soekarnoputri yang tidak mengizinkan mantan koruptor dicalonkan sebagai kepala daerah dari partainya.
Redaktur & Reporter : Boy
- Sejumlah Tokoh Datangi Rumah Megawati di Hari Raya, Anak Buah Prabowo Ikut Hadir
- Peringati HUT ke-25 BMI, Bung Vino Berkomitmen Rekrut Generasi Muda untuk Besarkan PDIP
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Soal Restu PDIP untuk Junimart Jadi Dubes RI, Deddy: Silakan Tanya ke Mbak Puan
- PDIP Terkejut Junimart Girsang Dilantik sebagai Duta Besar RI untuk Italia