PDIP: Ucapan Prabowo Delusi dan Ditertawakan Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Pidato calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto bahwa Indonesia akan punah jika dirinya bersama Sandiaga Salahudin Uno dan Partai Gerindra kalah di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 menuai kontroversi.
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris menilai pernyataan Prabowo bahwa Indonesia bisa punah jika kalah di pemilu itu adalah sebuah delusi.
“Sama nilainya dengan ucapan Prabowo sebelumnya bahwa Indonesia akan bubar pada 2030, yang ternyata dikutip dari novel fiksi,” kata Charles, Selasa (18/12).
Dia menjelaskan Partai Gerindra itu baru berdiri 10 tahun lalu atau 2008, saat usia Republik Indonesia sudah berusia 63 tahun.
“Kok Prabowo tiba-tiba merasa Gerindra seperti satu-satunya parpol yang berjuang mendirikan Republik ini sehingga tanpanya Indonesia akan punah?” tanya Charles.
Dia menambahkan PDI Perjuangan saya yang punya keterkaitan sejarah dan ideologis dengan PNI yang didirikan Bung Karno dan kawan-kawan pada 1927 atau jauh sebelum Indonesia merdeka, sama sekali tidak pernah merasa seperti itu.
Sebab, ujar Charles, PDI Perjuangan sadar bahwa RI bisa ada dan terus bergerak maju sampai era Presiden Jokowi saat ini berkat gotong royong dan kekuatan kolektif seluruh elemen bangsa. “Bukan karena satu dua parpol,” tegas anggota Komisi I DPR ini.
Charles mengatakan, kalau boleh sedikit mengingat, Partai Gerindra lahir setelah orde baru yang dipimpin mertua Prabowo selama 32 tahun telah punah karena ditumbangkan oleh kekuatan rakyat.
Menurut Charles, kalau dibilang Indonesia akan punah kalau Gerindra kalah, maka rakyat Indonesia jugalah yang akan menertawakan Prabowo Subianto.
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Arief Poyuono Merespons Polemik PPN 12 Persen
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto