PDIP Undang Cak Nun di Masjid At-Taufiq, Makanan Khas Nusantara Jadi Takjil
jpnn.com, JAKARTA - DPP PDI Perjuangan mengundang Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) dan komunitas musik Kiai Kanjeng untuk mengisi acara berbuka puasa di Masjid At-Taufiq, Lentengagung, Jakarta Selatan, Minggu (10/4). Makanan khas Nusantara akan disiapkan untuk menu takjil.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan puasa harus jadi momentum untuk membangkitkan semangat juang kebangsaan.
Oleh karena itu, PDIP berupaya membangkitkan semangat juang itu dengan mengundang Cak Nun untuk bersama-sama mengkaji pemikiran Islam sekaligus kebudayaan Nusantara di Masjid At-Taufiq.
“Cak Nun dikenal sebagai sosok budayawan, pemikir Islam kebangsaan, dan begitu menyelami persoalan rakyat. Kehadiran Cak Nun dan Kiai Kanjengnya menghadirkan semangat Sunan Kalijaga yang begitu menyelami kebudayaan Nusantara sekaligus menggelorakan rasa cinta tanah air,” kata Hasto dalam siaran pers, Sabtu (10/4).
Kegiatan belajar itu, Hasto menambahkan, merupakan upaya PDIP menyemarakkan Ramadan sebagai bulan suci umat Islam. Kegiatan itu digelar melalui organisasi di bawah naungan PDIP, yaitu Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) dan Badan Kebudayaan Nasional (BKN) Pusat PDIP.
“PDI Perjuangan kembali membuktikan dirinya sebagai rumah kebangsaan Indonesia Raya,” ujar Hasto.
Tidak hanya belajar bersama Cak Nun, PDIP juga akan menggelar kegiatan berbuka puasa bersama dengan berbagai makanan khas Nusantara.
Menu-menu makanan tradisional yang akan disajikan untuk buka puasa dimasak oleh Dapur Umum Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP.
Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) dan komunitas musik Kiai Kanjeng akan mengkaji Islam dan kebudayaan Nusantara di Masjid At-Taufiq.
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Bendungan Hasto
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka