PDIP Ungkap Alasan Krusial Mencopot Rieke Diah Pitaloka dari Baleg
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto mengungkap alasan mencopot Rieke Diah Pitaloka dari jabatan sebagai wakil ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI lewat surat tanggal 7 Juli 2020.
Dalam konferensi pers di kompleks Parlemen, pada Kamis (9/7), Utut menjelaskan, surat yang dikirimkan ke Sekretariat Jenderal DPR RI untuk diteruskan ke Baleg itu berisi pergantian Rieke oleh Komjen Pol (Purn) Muhammad Nurdin.
Hal ini diakuinya bukan semata-mata rotasi biasa, tetapi ada tugas berat dan krusial yang akan dihadapi ke depan.
"Pergantian ini tentu bukan semata-mata untuk penyegaran atau rotasi biasa. Dalam waktu dekat Baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat. Kalau kita lihat omnibus law sudah mendekati titik-titik yang krusial. Selain omnibus law tentu saja ada RUU Haluan Ideologi Pancasila," ucap Utut didampingi sekretaris Fraksi PDIP di DPR Bambang Wuryanto.
Utut menjelaskan, Muhammad Nurdin dengan latar belakang sebagai purnawirawan polisi dengan pangkat bintang tiga, tentu sangat paham tugas-tugas berat yang akan dijalankannya itu.
"Beliau pernah menjadi kapolda dua kali. Tugas utamanya mengawal itu. Apakah ini berarti Mbak Rieke dianggap tidak mampu? Tidak. Tetapi ini memang sekuensi yang memang kita harus tingkatkan pasukan secara intermental sesuai dengan bidangnya," tegas Utut.
Master catur nasional itu juga memberikan apresiasi kepada Rieke yang selama ini telah bekerja maksimal dalam menjalankan berbagai penugasan fraksi di Baleg. Di sisi lain, FPDIP juga harus menempatkan pengganti yang kompeten.
"Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Mbak Rieke Dyah Pitaloka. Dia sudah berjuang habis-habisan tetapi ini tahapannya ganti orang yang mungkin lebih untuk mengawal hal-hal seperti ini," jelasnya.
Utut Adianto menjelaskan alasan Fraksi PDIP mencopot Rieke Diah Pitaloka dari jabatan sebagai wakil ketua Baleg DPR.
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto