PDIP Usul Boikot Pejabat yang Terlibat
Jumat, 05 Maret 2010 – 13:29 WIB
JAKARTA--Meski Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan kebijakan bailout Century Rp6,7 triliun itu tepat, namun tidak menyurutkan niat PDIP untuk terus mempersoalkan adanya keterlibatan sejumlah pejabat yang dianggap bersalah dalam kasus tersebut. Ketua Fraksi PDIP di DPR RI Tjahjo Kumolo menyatakan, keputusan politik DPR tentang skandal Bank Century tidak boleh berhenti pada Rabu (3/3) malam lalu. Langkah politik lanjutan harus dilakukan, misal dengan tidak mengundang para pejabat yang terlibat di rapat-rapat resmi di Senayan.
"Fraksi PDIP DPR akan meminta keputusan pada pimpinan DPR agar nama-nama yang direkomendasikan dalam keputusan terkait skandal Century untuk tidak diundang ke DPR dalam berbagai forum DPR," tegas Tjahjo kepada JPNN, Jumat (5/3).
Baca Juga:
Dia mencontohkan Sri Mulyani. Katanya, kalau Menkeu diundang DPR sebagai mitra kerja bisa saja diwakili Sekjen Kementerian Keuangan. "Jadi tidak boleh Sri Mulyani diundang," cetusnya. Demikian juga dengan nama-nama lainnya seperti Boediono, Darmin Nasution, dan sejumlah nama lain.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam rapat paripurna hak angket Century, ditetapkan kalau keputusan bailout adalah salah sehingga harus diproses hukum oleh Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK. Dalam opsi yang diambil lewat mekanisme voting itu, terdapat nama-nama yang dianggap harus bertanggung jawab dalam kasus Century, diantaranya Boediono, Sri Mulyani, Darmin Nasution, Raden Pardede, Marsilam Simanjuntak, Burhanudin Abdullah, Anwar Nasution, Aulia Pohan, Miranda Gultom, dan lainnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Meski Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan kebijakan bailout Century Rp6,7 triliun itu tepat, namun tidak menyurutkan niat
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya