PDIP Usul PT untuk Gabungan Parpol

PDIP Usul PT untuk Gabungan Parpol
PDIP Usul PT untuk Gabungan Parpol
JAKARTA - Di tengah menguatnya gagasan yang digulirkan PAN untuk membangun gabungan parpol berformat konfederasi dalam menghadapi pemilu, PDIP melontarkan wacana yang cukup menarik. Partai berlambang banteng itu mengusulkan agar angka parliamentary threshold (PT) atau batas suara untuk mendapatkan kursi di parlemen ada dua macam. Yakni, PT untuk partai dan PT yang diterapkan untuk koalisi partai.

    

Anggota Komisi II DPR dari FPDIP Arif Wibowo mengatakan, prinsip penerapan PT tersebut penting untuk membangun presidensialisme yang kuat berbasis multipartai sederhana. Karena itu, diperlukan kenaikan PT secara bertahap. "Setinggi-tingginya 5 persen untuk setiap partai dan 7,5 persen untuk gabungan partai," jelas Arif di Jakarta kemarin (28/8).

Dengan demikian, imbuh dia, penyederhanaan partai serta fraksi di DPR dapat dicapai. Seiring dengan itu, mekanisme tersebut juga akan meminimalkan suara sah pemilih yang tak terkonversi menjadi kursi.

Menurut Arif, sudah ada beberapa negara yang menerapkan dua aturan threshold, yaitu threshold bagi partai dan threshold bagi koalisi partai. Negara-negara tersebut, antara lain, Albania, Hungaria, Italia, Rumania, dan Slovakia.

JAKARTA - Di tengah menguatnya gagasan yang digulirkan PAN untuk membangun gabungan parpol berformat konfederasi dalam menghadapi pemilu, PDIP melontarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News