PDIP Usul PT untuk Gabungan Parpol
Minggu, 29 Agustus 2010 – 06:26 WIB
JAKARTA - Di tengah menguatnya gagasan yang digulirkan PAN untuk membangun gabungan parpol berformat konfederasi dalam menghadapi pemilu, PDIP melontarkan wacana yang cukup menarik. Partai berlambang banteng itu mengusulkan agar angka parliamentary threshold (PT) atau batas suara untuk mendapatkan kursi di parlemen ada dua macam. Yakni, PT untuk partai dan PT yang diterapkan untuk koalisi partai. Menurut Arif, sudah ada beberapa negara yang menerapkan dua aturan threshold, yaitu threshold bagi partai dan threshold bagi koalisi partai. Negara-negara tersebut, antara lain, Albania, Hungaria, Italia, Rumania, dan Slovakia.
Anggota Komisi II DPR dari FPDIP Arif Wibowo mengatakan, prinsip penerapan PT tersebut penting untuk membangun presidensialisme yang kuat berbasis multipartai sederhana. Karena itu, diperlukan kenaikan PT secara bertahap. "Setinggi-tingginya 5 persen untuk setiap partai dan 7,5 persen untuk gabungan partai," jelas Arif di Jakarta kemarin (28/8).
Baca Juga:
Dengan demikian, imbuh dia, penyederhanaan partai serta fraksi di DPR dapat dicapai. Seiring dengan itu, mekanisme tersebut juga akan meminimalkan suara sah pemilih yang tak terkonversi menjadi kursi.
Baca Juga:
JAKARTA - Di tengah menguatnya gagasan yang digulirkan PAN untuk membangun gabungan parpol berformat konfederasi dalam menghadapi pemilu, PDIP melontarkan
BERITA TERKAIT
- Pakar Prediksi Putaran Kedua Pilgub Jakarta Bakal Sengit
- Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, RK-Suswono Berpeluang Menang
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput