PDIP Usulkan Anak Bupati jadi Ketua DPRD, Menuai Protes dari Internal Partai
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Beredar kabar yang menyebutkan anak Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi, bernama Modika, diusulkan jadi Ketua DPRD Kotim. Hal itu menuai protes dari internal PDI Perjuangan.
Ketua DPC PDIP Kotim Ahmad Yani enggan berkomentar soal itu. Namun, dia juga tak membantah pengurus DPC yang dipimpinnya menyepakati penunjukan Modika menjadi orang nomor satu di lembaga legislatif tersebut. ”Soal itu saya nanti dulu berkomentar,” kata Ahmad Yani.
Fungsionaris PDIP Kotim yang juga Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli mengaku menerima informasi Modika direkomendasikan jajaran DPC PDIP Kotim menjadi Ketua DPRD Kotim sementara. Hal itu setelah dia menerima surat yang masuk di Sekretariat DPRD Kotim.
”Saya sudah terima kabar DPC merekomendasikan nama Modika,” kata Jhon.
Di satu sisi, Jhon menegaskan, penunjukan politikus anyar di PDIP untuk memimpin lembaga DPRD sangat keliru dan tidak cermat. Menurutnya, hal tersebut akan berbenturan dengan ketentuan partai.
BACA JUGA: Putra Bupati Dilantik jadi Ketua DPRD, Usia 25 Tahun
”Dalam aturan partai sebenarnya tidak bisa, karena dalam partai semuanya sudah diatur proses dan mekanismenya,” kata politikus senior DPRD Kotim tersebut.
Jhon menjelaskan, aturan terkait penunjukan ketua itu tertuang dalam instruksi DPP PDI Perjuangan Nomor 6010/IN/DPP/VII/2019 tertanggal 27 Juli 2019. Dalam instruksi itu, seluruh DPD dan DPC se-Indonesia wajib mengusulkan tiga nama pimpinan DPRD dengan memperhatikan berbagai kriteria, seperti ideologi dan pengabdian di partai.
Penunjukan Modika, putra Bupati Kotim Supian Hadi, sebagai ketua DPRD dari PDIP Kotim, membuat internal DPC PDIP Kotim bergolak.
- Survei Polling Institute: PDI-P Berpotensi Keok di Jabar XI
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral