PDIP Usung Gus Ipul-Anas, PKB Happy Banget
jpnn.com, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa merespons positif keputusan PDI Perjuangan mengusung Saifullah Yusuf- Abdullah Azwar Anas pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018. Sebagai partai yang sudah jauh-jauh hari memutuskan untuk mengusung Gus Ipul -panggilan Saifullah- sebagai calon gubernur Jatim, PKB pun merasa senang dengan keputusan PDIP.
"PKB menyambut dengan hormat dan bahagia karena PDIP telah menetapkan Azwar Anas sebagai cawagubnya. Tentu itu pilihan terbaiknya PDIP,” kata Ketua Desk Pilkada DPP PKB Daniel Johan, Minggu (15/10).
Menurut Daniel, Anas memang layak untuk mendampingi Gus Ipul. Apalagi, PKB juga dekat dengan Anas yang kini menjabat bupati Banyuwangi.
“Anas sudah seperti kader dan sahabat PKB juga, sangat layak mendampingi kader PKB Gus Ipul,” katanya.
Legislator PKB itu pun meminta Gus Ipul-Anas agar segera bergerilya di kantong-kanting masyarakat di seluruh pelosok Jatim. Sebab, perjuangan untuk memenangkan Gus Ipul-Anas pada Pilgub Jatim masih panjang dan berat.
Karena itu, kata Daniel menegaskan, tidak ada cara lain bagi Gus Ipul dan Anas kecuali segera mulai bergerak untuk merebut hati warga Jatim. "Sekali lagi, selamat kepada Gus Ipul dan Mas Anas, mari segera bergerak menangkan hati rakyat Jatim," tegasnya.
Wakil sekretaris jenderal PKB itu menambahkan, tidak lama lagi partainya dan PDI Perjuangan akan menjalin koalisi dengan partai politik lainnya demi memenangkan Gus Ipul-Anas. Selain itu, PKB juga akan berembuk dengan PDIP untuk membentuk tim pemenangan.
“Untuk ketua tim pemenangan akan segera dibahas lebih lanjut oleh DPW," punkasnya.(boy/jpnn)
PKB menganggap Abdullah Azwar Anas yang kini menjadi kader PDIP sangat layak mendampingi Gus Ipul pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur tahun depan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Nihayatul Wafiroh: Kesehatan Mental dan Spritual Penting Sebagai Fondasi Kehidupan
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU